5 Daftar Respesi Nikahan Ini Dibubarkan Polisi Sebab Bahaya Virus Corona, Yakin Masih Mau Pesta?
5 Respesi Pernikahan yang Dibubarkan Polisi Sebab Tak Peka Imbauan Pemerintah Yakin Masih Mau Pesta?
5 Daftar Respesi Nikahan Ini Dibubarkan Polisi Sebab Bahaya Virus Corona, Yakin Masih Mau Pesta?
POS-KUPANG.COM - 5 Daftar Respesi Nikahan Ini Dibubarkan Polisi Sebab Bahaya Virus Corona, Yakin Masih Mau Pesta?
Social distancing dan self quarantine menjadi sebagian upaya yang terus didengungkan agar dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Sayangnya, masih ada saja yang tidak patuh terhadap imbauan tersebut.
• Prediksi Michael Levitt, Ilmuwan Peraih Nobel Soal Pandemi Covid-19 yang Menenangkan Hati, Apa Itu?
• Pembelaan Raul Lemos Setelah Krisdayanti Dihujat Karena Tetap Liburan di Tengah Pandemi Corona
• Deteksi Dini Covid-19 Kota Kupang, Ini Alamat Form Identifikasi Diri
Membuat aparat keamanan harus turun tangan untuk menertibkan.
Penertiban yang akhir-akhir ini sering terjadi yaitu kepada orang-orang yang menyelenggarakan hajatan atau resepsi pernikahan.
Kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Salah satunya dengan memecah kerumunan orang dan melarang aktivitas warga di luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.
Untuk sementara, polisi melarang dan tidak memberikan izin kegiatan yang dapat dihadiri oleh warga dalam jumlah besar.
Salah satunya seperti yang dilakukan aparat dari Polres Ciamis bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Polisi terpaksa membubarkan lima resepsi pernikahan di Pangandaran.
Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran; satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.
• Prediksi Michael Levitt, Ilmuwan Peraih Nobel Soal Pandemi Covid-19 yang Menenangkan Hati, Apa Itu?
• Pembelaan Raul Lemos Setelah Krisdayanti Dihujat Karena Tetap Liburan di Tengah Pandemi Corona
• Deteksi Dini Covid-19 Kota Kupang, Ini Alamat Form Identifikasi Diri
"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Dony Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Menurut Dony, kepolisian tidak serta-merta menghentikan aktivitas warga.
Polisi berupaya lebih dulu mengedepankan upaya persuasi.