Mgr. Vincentius Sensi Potokota Masyarakat Harus Dapat Informasi Konkret Antisipasi dan Cegah Corona
Uskup Keuskupan Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota meminta kepada Pemda dan Dinas Kesehatan Ende agar gencar memberikan informasi
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Uskup Keuskupan Agung Ende Mgr. Vincentius Sensi Potokota meminta kepada Pemda dan Dinas Kesehatan Ende agar gencar memberikan informasi mendasar dan konkret kepada masyarakat bagaimana mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19).
Hal itu disampaikan Mgr. Vincentius dalam rapat gugus tugas mengantisipasi dan mencegah virus corona yang dilaksanakan di Kantor Bupati Ende, Senin (23/3/2020).
Mgr. Vincentius mengapresiasi berbagai penjelasan yang detail mengenai virus corona oleh stakehokders terkait yakni dari pihak Dinas Kesehatan dan RSUD Ende dalam rapat gugus tugas tersebut.
• Polda NTT Siapkan Tenda Disinfektan di Mapolda, Cegah Penyebaran Virus Corona
"Tetapi tahap hulu yang saya maksudkan yaitu bagaimana masyarakat kita sedapat boleh terjangkau dengan informasi mendasar yang disepakati sebagai langkah konkrit mengantisipasi dan mencegah virus corona," ungkapnya.
Mgr. Vincentius tegaskan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dan mesti gencar dilakukan.
"Kita bicara pada tahap ini dulu, misalnya soal social distancing dan sebagainya, istilahnya saja untuk rakyat kecil belum tentu dipahami. Kita maksimalkan tahapan hulu ini dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat," ungkapnya.
• Stok Beras Aman, Bupati Belu Minta Masyarakat Jangan Khawatir
Dijelaskannya, kesiapan mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona tidak hanya ada pada Pemerintah tetapi juga prilaku masyarakat yang menurutnya memang menjadi tantangan berat.
Kadis Kesehatan Kabupaten Ende dr. Munafatma dalam rapat gugus tugas tersebut menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui tenaga kesehatan yang ada di puskesmas-puskesmas.
Ia memohon maaf jika informasi terkait antisipasi dan pencegahan virus corona belum sungguh-sungguh sampai ke seluruh masyarakat dan mereka akan terus gencar melakukan sosialisasi.
Dia tegaskan setiap masyarakat perlu waspada terhadap orang di sekitar dan diri sendiri apalagi bila pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit dan pernah kontak dengan orang-orang yang positif terjangkit virus corona.
Lanjutnya, jika masyarakat mengalami gejala klinis seperti demam, pilek, sesak nafas dan baru melakukan perjalanan ke daerah terjangkit virus corona atau pernah berkontak dengan penderita Corona mohon segara melapor ke Dinas Kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit.
Dia jelaskan dalam penanganan kasus Corona ada status-status yang perlu ditetapkan.
Pertama orang dalam pemantauan atau ODP. Menurutnya berdasarkan revisi ke empat pedoman penanganan Corona di Indonesia, ODP yakni mereka yang pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit virus corona dan mengalami gejala klinis seperti demam, atau batuk, pilek, gangguan tenggorokan.
"Kalau di revisi ke tiga pedoman penanganan Corona yang termasuk ODP, yakni mereka yang baru datang atau pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Corona. Nah dalam revisi ke empat ODP adalah mereka yang baru datang dari daerah terjangkit, berkontak dengan penderita Corona dan sudah mengalami gejala klinis demam, batuk, pilek. Dengan demikian orang yang pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit virus corona tidak lantas ditetapkan sebagai ODP. Tetapi mereka wajib melakukan Karantina mandiri selama 14 hari," jelasnya.
Lanjutnya, dalam Karantina selama 14 hari, tenaga kesehatan akan mendatangi dan memantau, jika kondisi mengalami gejala klinis demam, batuk, pilek dan gejala sesak napas maka akan diperiksa lebih lanjut.