Cegah Virus Corona, Perjalanan Dinas DPRD Kupang Keluar NTT Sementara Waktu Dipending

Covid19 yang lagi meresahkan saat ini, dirinya meminta anggota DPRD setempat untuk sementara waktu tidak boleh keluar dari NTT.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Ketua DPRD Kupang, Daniel Taimenas 

Cegah Virus Corona, Perjalanan Dinas DPRD Kupang Keluar NTT Sementara Waktu Dipending

POS-KUPANG.COM I OELAMASI---Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menegaskan, terkait penyebaran virus corona atau Covid19 yang lagi meresahkan saat ini, dirinya meminta anggota DPRD setempat untuk sementara waktu tidak boleh keluar dari NTT.

Apabila ada anggota dewan yang keluar maka itu merupakan tanggung jawab pribadi karena selaku pimpinan dewan, dalam situasi ini dirinya tidak akan menandatangani surat perintah perjalanan dinas (SPPD) keluar NTT.

Daniel Taimenas kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (20/3) mengatakan, selaku pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Kupang, dirinya menghormati  Instruksi presiden, Gubernur NTT, Bupati Kupang soal kewaspadaan terhadap virus corona.

Instruksi dari pejabat negara maupun daerah ini tentu wajib hukumnya untuk ditaati dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Pak presiden, gubernur dan bupati sudah keluarkan instrumsi bahwa tidak boleh berada di tempat keramaian. Tidak boleh keluar daerah maka kita harus taati perintah. Ini guna menghindari penyebaran corona," katanya.

Menurut Daniel, khusus di lingkup DPRD Kabupaten Kupang, sebagai pimpinan dewan menegaskan kepada anggota untuk ikut mentaati instruksi yang ada.

"Saya tegaskan supaya anggota DPRD Kabupaten Kupang jangan dulu keluar dari NTT dalam hal tugas kedinasan. Kalau secara pribadi dewan silahkan dan itu tanggung jawab sendiri.  Kalau menyangkut perjalanan dinas maka saya tidak akan tandatangan SPPD," tegasnya.

Dirinya sepakat apabila anggota dewan melakukan perjalanan dinas di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Apalagi saat ini warga mengalami gagal tanam dan gagal panen sehingga dewan perlu turun memberikan dukungan moril.

"Selama instruksi presiden dan pejabat daerah belum dicabut maka saya harapkan anggota jangan dulu keluar NTT. Lihat warga boleh-boleh saja. Sekarang gagal tanam, gagal panen. Saya mau tandatangan SPPD jika anggota dewan turun ke dapil," pinta Politisi Golkar ini.

Secara terpisah anggota DPRD Kupang, Oktofianus La'a sepakat dengan apa yang disampaikan pimpinan Dewan.  Selama belum ada tandatangan  dari  ketua Dewab terhadap SPPD maka tidak bisa dilakukan perjalanan dinas.

" Jika oknum dewan paksakan diri keluar daerah untuk urusan pribadi maka itu tanggung jawab pribadi. Untuk urusan kedinasan harus melalui pimpinan dewan," kata Okto.

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Kupang ini menegaskan,  himbauan dari pimpinan pusat hingga daerah wajib ditaati semua warga negara.

Jalan Salib yang Ditiadakan di Katedral Kupang

Hadapi Corona, RSUD Sumba Barat Siapkan Dua Ruang Isolasi

Yuni Shara Tetap Terima Job Menyanyi di Tengah Wabah Virus Corona Anak-anaknya Beri Peringatan Keras

"Saya secara pribadi taati akan instruksi presiden soal corona ini. Kita ke wilayah yang sudah tersebar virus corona lalu pulang ke rumah, kasihan istri dan anak-anak. Makan saya ajak teman-teman anggota dewan agar kita turun ke dapil. Sementara ini biarlah ditangguhkan dahulu perjalanan dinas keluar NTT," pinta Okto.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved