Tinggi Kasus Pelecehan Seksual yang Ditangani Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo
Tinggi kasus pelecehan seksual yang ditangani Rumah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Tinggi kasus pelecehan seksual yang ditangani Ru
mah Perlindungan Perempuan Labuan Bajo
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kasus pelecehan seksual yang ditangani oleh Rumah Perlindungan Perempuan di Labuan Bajo sampai Maret 2020 ini masih tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pengelola Rumah Singgah Perlindungan Perempuan dan Anak Santa Theresia Labuan Bajo, Suster Maria Yosephina Pahlawati, SSpS, menyampaikan bahwa anak-anak di bawah umur juga menjadi korban pelecehan dan masih terjadi minggu lalu.
• Warga Atambua Minta Fogging, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Belu
"Kasus pelecehan seksual yang juga menimpa anak di bawah umur masih terjadi. Saat ini masih ada yang sedang ditangani karena baru terjadi beberapa hari lalu. Sejak Januari sampai Maret 2020, sudah ada empat kasus dan itu merupakan angka yang tinggi," kata Suster Yosehina, Kamis (19/3/2020) pagi kepada POS-KUANG.COM.
Para korban kata dia berasal dari wilayah Manggarai Raya terutama Ruteng. Kasus terakhir yang sedang ditangani saat ini yaitu menimpa tiga orang siswi SMP dari Ruteng.
• Uskup Baru dalam Geliat Wisata Premium Labuan Bajo
Ketiga orang itu, kata dia datang dari Ruteng dan turun di salah satu hotel di Labuan Bajo.
Lalu ada seorang laki-laki datang jemput dan membawa mereka ke salah satu fila, sempat inap semalam.
Atas bantuan beberapa orang, kasus itu mulai terungkap dan sudah ditangani pihak kepolisian.
Namun pihaknya kata dia belum bisa menyampaikan secara detail terkait hal itu sampai semuanya bisa diselesaikan.
"Secara keseluruhan saat ini korban yang sedang kami tangani dari berbagai kasus sebanyak tujuh orang. Selain kasus pelecehan, kasus terbanyak lainnya adalah trafficking dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT," kata Yosephina.
Dia menjelaskan, jumlah total kasus untuk tahun 2019 lalu yang ditangani sebanyak 28 kasus.
"Merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kebanyakan kasus pencabulan, human trafficking dan KDRT," kata Yosephina.
Dia berharap agar semua pihak berpartisipasi untuk menangani kasus-kasus serupa.
"Terutama harus ada tindakan preventif dari semua pihak, khususnya dari instansi terkait. Selain itu sangat penting untuk pengawasan terhadap anak-anak oleh orang tua," kata Yosephina. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)