Mobil Dinas Bagi Pimpinan DPRD Lembata

Wacana tentang pengadaan mobil dinas baru bagi tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata kembali mencuat di gedung Peten Ina

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sekretaris DPRD Lembata, Burhanudin Kia 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Wacana tentang pengadaan mobil dinas baru bagi tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Lembata kembali mencuat di gedung Peten Ina. Sekretaris Dewan, Burhanudin Kia memilih tidak berkomentar terkait wacana ini.

"Saya no comment," ungkap Kia ketika hendak dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Lembata, Kamis (19/3/2020).

Sementara itu, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero mengaku tidak terlalu memusingkan perihal wacana pengadaan mobil dinas baru ini. Soal pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan dewan ini, lanjutnya, menjadi urusan bagian sekretaris dewan. Namun Petrus mengakui pengadaan mobil dinas itu sudah ada di dalam postur APBD murni Tahun 2020.

Begini Pesan Bupati Niga Kepada Para Guru di Sumba Barat

Petrus menyebutkan kalau tetap memakai mobil dinas yang lama juga tidak masalah untuknya, meskipun secara fisik menurutnya mobil dinas Ketua DPRD Lembata juga sudah cukup tua dan beberapa kali harus masuk keluar bengkel karena rusak.

"Sampai hari ini saya juga belum tahu kalau mobilnya merk Pajero. Memang dalam regulasi itu tidak disebutkan merk. Yang ada itu dalam perpres yang lama hitungannya CC," ungkap Petrus saat disinggung soal merk mobil dinas tersebut di ruang kerjanya.

Keputusan Lockdown dan Penutupan Portal Batas Merugikan RDTL Sendiri

Dia menjelaskan di dalam Perpres 33 Tahun 2020 sudah diatur pengadaan mobil dinas seturut harga mobil dan bukan merk dan CC.

Ditambahkannya, kalau memang tersedia anggaran untuk pengadaan mobil dinas baru tentu saja ada standar yang sudah ditetapkan.

"Saya hanya menggunakan saja. Kalau adakan apa saja, saya tidak akan menuntut banyak," ungkapnya.

Akan tetapi, wakil rakyat tiga periode ini menerangkan seharusnya pengadaan mobil dinas baru bagi pimpinan DPRD Lembata itu sudah ada di dalam APBD Tahun 2019 sehingga usai mereka dilantik langsung memakai mobil dinas yang baru.

"Normalnya begitu, seharusnya APBD murni 2019 dan saat pelantikan langsung diberikan (mobil dinas baru)," bebernya sembari menegaskan kalau dirinya juga tidak terlalu mempersoalkan hal itu.

Ditemui terpisah di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Lembata Ibrahim Begu mengakui hal senada bahwa seyogyanya begitu dilantik sudah ada mobil dinas baru bagi para pimpinan.

"Tapi bagi saya masih ada prioritas lain yang harus kita dahulukan, ada hal lain yang kita dahulukan," ungkap Begu yang tak ingin mempersoalkan hal ini.

"Harusnya pemda dan DPRD sudah anggarkan supaya ketika dilantik sudah harus ganti tapi kita maklum dan kita memahami saja," lanjutnya.

Kata dia, jika dalam APBD Tahun 2020 sudah dianggarkan untuk pengadaan mobil dinas, tentu saja dia tetap akan memakainya karena regulasinya seperti itu.

"Kalau tidak ada (mobil dinas baru) juga silakan. Bagi saya, ada hal-hal yang lebih urgen, silakan saja," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved