Begini Pesan Bupati Niga Kepada Para Guru di Sumba Barat
Pesan Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole, para guru jangan mengeluh di setiap tindakan yang dialami keseharian dalam mendidik anak
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Pesan Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole, para guru jangan mengeluh di setiap tindakan yang dialami keseharian dalam mendidik anak murid dan harus tetap semangat sebagai garda terdepan di bidang pendidikan.
Penegasan ini disampaikan Bupati Niga Dapawole di hadapan para guru dalam Kegiatan Pengambilan Pernyataan Kerahasiaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional Tingkat SD/Mi,SMP/MTs Se-Kabupaten Sumba Barat di SD N Tabuludara, Kecamatan Loli, Selasa,(17/3/2020) sore.
• Keputusan Lockdown dan Penutupan Portal Batas Merugikan RDTL Sendiri
Bupati Niga Dapawole mengharapkan panitia pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional Tingkat SD/Mi dan SMP/MTs Kabupaten Sumba Barat Tahun Pelajaran 2020 jangan pernah mengeluh tapi lakukan dengan tulus hati dan profesional dalam mendidik anak-anak murid.
Dalam rilis yang dikirim Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sumba Barat, Ridho Samani, Kamis (19/3/2020), Bupati Niga Dapawole mengatakan, tahun ini Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak membuat panduan untuk pelaksanaan ujian sekolah berstandar nasional (USBN), keputusan ini merupakan tindak lanjut kebijakan dikembalikannya kewenangan menggelar ujian sekolah sepenuhnya kepada satuan pendidikan atau sekolah.
• Kardinal Ignatius : Uskup Siprianus Sebelum Jadi Imam Adalah Seorang Dirigen
Lanjutnya, kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan ujian nasional yang ditandatangani Mendikbud pada tanggal 10 Desember 2019.
Bupati Niga Dapawole lebih lanjut mengatakan, pemerintah memberikan kepercayaan kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian, oleh karenanya kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan dengan menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai motode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik.
Sementara itu Drs. Paulus Ngongo Bili dan juga Ketua Panitia dalam laporannya, menyampaikan jumlah peserta pengambilan pernyataan adalah panitia pelaksanaan ujian sekolah, ujian sekolah berstandar nasional dan ujian nasional tingkat SD/Mi dan SMP/MTs sebanyak 141 orang dengan rincian, 90 orang Kepala Sekolah SD/Mi dan 41 orang Kepala Sekolah SMP/MTs.
Lanjut Paulus, kegiatan pengambilan pernyataan ini dengan harapan semua mempunyai pemahaman yang sama dan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan ujian sekolah dan nasional sesuai tempat tugas masing-masing.
Perlu diketahui jadwal pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional tingkat SD/Mi dan SMP/MTs sedianya dilaksanakan pada :
Tingkat SD/Mi pelaksanaan Ujian Sekolah pada tanggal13 s/d 18 April 2020 dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada tanggal 27 s/d 29 Mei 2020 sedangkan untuk tingkat SMP/MTs pelaksanaan Ujian Sekolah Bersandar Nasional dilaksanakan pada tanggal 30 Maret s/d 4 April 2020 dan Ujian Nasional dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 23 April 2020.(Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Gerardus Manyella)