Hermanus Man:Sembilan Puluh Persen Masyarakat Punya Telepon,Tidak Ada Alasan Terlambat Sensus Online
Data ekonomi Kota Kupang mencatat bahwa 90 persen masyarakat Kota kupang memiliki telepon genggam
Hermanus Man: Sembilan Puluh Persen Masyarakat Punya Telepon, Tidak Ada Alasan Terlambat Sensus Online
POS-KUPANG.COM|KUPANG -– Herman Man: “Data ekonomi Kota Kupang mencatat bahwa 90 persen masyarakat Kota kupang memiliki telepon genggam. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kita untuk terlambat melakukan sensus online sebagaimana program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.”
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man saat membuka Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 Tingkat Kota Kupang dengan tema “Monitoring Dan Evaluasi Sensus Penduduk Online” di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (17/3/2020). Ia didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si dan Kepala BPS Kota Kupang Ramli K.T. Kusumo, SP., MAP.
Mengutip laman resmi Pemerintah Kota Kupang, Hermanus menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP 2020) merupakan program prioritas nasional pemerintah yang strategis. Terdapat dua tahapan dalam SP 2020, yakni SP Online yang sudah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020 dan berakhir pada 31 Maret 2020 nanti; dan SP Wawancara. Masyarakat dapat mengakses laman sensus.bps.go.id dan memutakhirkan data kependudukannya secara mandiri.
“Keterlibatan aktif semua pihak dalam pelaksanaannya SP Online merupakan bukti bahwa kita turut mengambil bagian dalam gerakan #MencatatIndonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hermanus menjelaskan, SP 2020 akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan strategis yang disusun secara berjenjang dari daerah sampai pusat.
Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah dipermudah untuk memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah seperti jumlah penduduk dan distribusi penduduk berdasarkan jenis kelamin, umur, dan tingkat pendidikan.
“Kiranya rapat koordinasi ini dapat memberikan informasi sudah sejauh mana perkembangan pelaksanaan SP Online, kendala atau permasalahan yang terjadi selama SP Online dilakukan di Kota Kupang. Harapannya, dari berbagai informasi yang ada tersebut kita bisa memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan SP Online untuk memperoleh respon positif dari masyarakat,” harapnya.
Pada akhir sambutan, Hermanus menginstruksikan agar seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kota Kupang memberi dukungan dalam kegiatan SP Online dengan melakukan tiga hal. Pertama, menyebarluaskan tata cara mengakses SP Online lewat media dan berbagai kesempatan.
Kedua, memastikan semua ASN lingkup Pemkot Kupang mengambil bagian dalam pelaksanaan SP Online dengan cara mengunduh dan menyimpan bukti pengisian SP Online. Ketiga, setiap OPD memantau semua ASN di lingkungan kerja masing-masing jumlah pegawai yang berhasil melakukan SP Online, gagal melakukan SP Online, dan belum melakukan SP Online.
Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Tahun 2020 Tingkat Kota Kupang diselenggarakan berdasarkan UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Statistik, serta rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan.
Ketua Panitia Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Sensus Penduduk Online Mangiring Situmorang dalam sambutannya mengungkapkan tujuan rapat koordinasi yakni melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan SP 2020 dalam rangka menyukseskan SP 2020 di lingkup Kota Kupang.
• Kodim 1618 TTU Launching Brosur Digital Panduan Pencegahan Wabah DBD
• 400 Hektare Sawah di Makir-Belu Gagal Tanam
• Araksi Minta Polda NTT Cekal Bupati, Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Malaka
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pimpinan OPD dan Badan sebanyak 55 orang, Kepala Bagian Lingkup Pemerintaha Kota Kupang sebanyak 12 orang, Sekretariat Korpri satu orang, Staf Khusus sebanyak tiga orang, Perwakilan BPS Provinsi NTT sebanyak lima orang, BPS Kota Kupang sebanyak 25 orang, Lanud El Tari, Pengadilan Negeri Kupang, Kapolresta Kupang Kota, dan Pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM INTAN NUKA )