Breaking News

Antisipasi Corona, Polres Ngada Tidak Berikan Izin Keramaian di Ngada

Pihak Polres Ngada bersinergis dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran virus Corona

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kapolres Ngada, AKBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K,MH 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Pihak Polres Ngada bersinergis dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran virus Corona. Polres Ngada bersama instansi dan stakeholder terkait telah melakukan koordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan masuk di Kabupaten Ngada.

Kapolres Ngada AKBP Andhika Bayu Adhittama, S.I.K,MH, menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda Ngada sebagai upaya tindakan, monitoring terkait Covid-19.

Bersama Cegah Corona

AKBP Andhika menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Ngada saat ini tidak memberikan surat ijin keramaian di wilayah Kabupaten Ngada.

Kata AKBP Andhika untuk sementara ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini adalah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngada.

"Sementara kita sudah melaksanakan rapat untuk antisipasi tindakan dan monitoring terkait dgn Covid 19. Dan untuk kegiatan keramaian sementara ditunda dulu sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar AKBP Andhika, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (19/3/2020).

Misa Pentabhisan Uskup Ruteng, Panitia Imbau Hanya Umat Sehat yang Ikut, Banyak Kursi Kosong

AKBP Andhika meminta masyarakat memahami hal tersebut. Itu adalah murni upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Memang harus diantisipasi dan masyarakat harus mematuhi aturan.

AKBP Andhika juga meminta masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan. Tetap waspada dan tidak boleh panik yang berlebihan.

" Agar masyarakat saat ini memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing. Tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan orang banyak, hindarkan berpergian kalau tidak terlalu penting," pesan AKBP Andhika. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved