News
Dugaan Penghinaan Oleh Oknum DPRD, Reskrim Polres TTS Terima Laporan Bupati TTS
Uksam Selan dilaporkan atas dugaan penghinaan saat memberikan komentar di media cetak, media online dan komentarnya di grup Facebook Pemuda TTS.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Kasubag Hukum Setda TTS, Marson Nenoliu, dan staf, Marianus Kase, mewakili Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, secara resmi melaporkan Uksam Selan ke Mapolres TTS, Senin (16/3).
Uksam adalah Ketua Komisi 1 DPRD TTS, juga Ketua Fraksi PKPI.
Uksam Selan dilaporkan atas dugaan penghinaan saat memberikan komentar di media cetak, media online dan komentarnya di grup Facebook Pemuda TTS.
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, mengaku telah menyerahkan penanganan kasus Uksam Selan kepada bagian hukum guna memprosesnya di Mapolres TTS dengan membuat laporan polisi.
Bupati Epy Tahun berharap laporannya bisa segera diproses. Ketika ditanyakan apakah masih ada kesempatan untuk berdamai, Bupati Tahun mengatakan, jalan damai selalu ada, namun proses hukum harus tetap ditegakkan.
"Ini bukan soal saya pribadi tetapi jabatan bupati yang disebut seperti anak kecil dan seperti orang mabuk. Padahal anak kecil dan orang mabuk ini yang tanda tangan hak keuangan mereka. Secara manusia kita bisa damai, tapi proses hukum harus jalan," tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, MH, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan bagian hukum Setda TTS atas dugaan penghinaan dengan terlapor Uksam Selan.
Pasca menerima laporan tersebut, penyidik segera mengagendakan pemanggilan saksi-saksi guna melakukan klarifikasi. Setelah mendengar keterangan para saksi barulah terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita akan segera agendakan pemanggilan saksi-saksi, baik dari media, orang-orang yang ada saat proses wawancara, termasuk Bupati TTS. Setelah itu baru kita panggil terlapor, Uksam Selan, untuk diminta keterangan," papar Jamari.
Diberitakan sebelumnya, hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif di TTS saat ini tengah renggang. Hal itu bermula ketika DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bupati TTS, Egusem Piether Tahun. Rencana tersebut ternyata tak disambut baik oleh Bupati Tahun. Dirinya sempat menolak menghadiri RDP. Bahkan ia menyebut tunggu sampai do'o dirinya tak akan datang.
Pernyataan Bupati Tahun tersebut direspons Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan, dengan menyebut pernyataan bupati tersebut seperti anak-anak dan seperti orang mabuk.
Komentar Uksam Selan ternyata menyulut amarah Bupati Epy Tahun. Jika sebelumnya bupati berkeras tak menghadiri RDP, kali ini menyatakan bersedia menghadiri RDP. Bahkan, bupati akan membawa minimal 1.000 ASN dan 500 keluarganya untuk menghadiri RDP.
Tak sampai di situ, Bupati Epy Tahun juga akan berorasi dalam perjalan menunju gedung DPRD TTS. Bupati Epy Tahun juga mengancam mencabut Perbup terkait hak keuangan DPRD TTS.
Cairkan Suasana
Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, mengatakan, pimpinan DPRD TTS akan mencoba membangun komunikasi dengan pihak eksekutif guna mencairkan suasana.
Religius menyebut ketegangan yang saat ini terjadi sebagai dinamika politik. Ia berharap sebagai seorang yang bijak, Bupati Epy Tahun bisa merespons dinamika yang terjadi secara bijak dan tidak ada aksi saling lapor.
"Saat ini saya masih di luar daerah, nanti pulang baru kita coba bangun komunikasi guna mencairkan suasana. Jika ada pernyataan anggota DPRD yang dinilai tidak etis dan menyakitkan, perlu ada permohonan maaf. Saya kira itu tidak menjadi soal kalau kita salah, sisa minta maaf," ujar Religius sambungan telepon, Minggu (15/3).
Terpisah, Ketua Fraksi Nasdem, Hendrik Babys, berharap pimpinan DPRD TTS membangun komunikasi dengan eksekutif guna menurunkan tensi politik yang saat ini naik. Hendrik
khawatir kerenggangan antara lembaga eksekutif dan legislatif bisa berimbas pada pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk menyikapi persoalan ini seharusnya di level pimpinan, baik eksekutif maupun legislatif, duduk bersama bangun komunikasi guna mencairkan suasana. Dua lembaga ini seharusnya saling bersinergi untuk membangun daerah ini," ujarnya. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisikan-uksam-selan-bupati-tahun-saya-harap-proses-hukumnya-bisa-cepat.jpg)