Corona di Indonesia

Jokowi Perintahkan Sekolah Diliburkan, Gubernur Viktor Tutup Perbatasan, Sekda TTS Dirumahkan

Jokowi Perintahkan Sekolah dan Kampus Diliburkan, Gubernur Viktor Tutup Perbatasan, Sekda TTS Dirumahkan

Editor: Bebet I Hidayat
ISTIMEWA
Gubernur NTT Viktor Laiskodat 

" Pak Sekda akan tetap melaksanakan tugasnya tetapi berkantor di rumah hingga 14 hari ke depan. Nanti ada tim media yang akan memantau kesehatan pak sekda selama masa dirumahkan," ungkap Bupati Tahun.

Ketika ditanyakan apakah ada ASN lainnya yang juga ikut dirumahkan pasca melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Bali, Bupati Tahun mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan. Dirinya akan mengecek apakah masih ada ASN yang baru pulang melakukan perjalanan dinas dari Jakarta dan Bali.

"Yang baru lapor pak sekda saja. Saya belum tahu apakah masih ada ASN lainnya. Nanti saya cek dulu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Guna mengantisipasi masuknya virus corona ke Kabupaten TTS, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengeluarkan larangan bagi ASN untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah.

Larangan ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal ini diungkapkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada POS-KUPANG. COM, Minggu (15/3/2020) Sore.

Bupati Tahun mengatakan, kebijakan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden dan instruksi Gubernur NTT.

"Larangan ini kita berlakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona. Ditingkat Propinsi Pak Gubernur juga sudah mengeluarkan instruksi yang sama," ungkap Bupati Tahun.

Tak Singgung Opsi Lockdown

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyebut pemerintah terua melakukan langkah dan kebijakan ketat untuk menghambat peneyebaran virus corona.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi karena pembicaraan soal belum ada opsi lockdown dari pemerintah Indonesia terkait Covid-19.

"Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya, tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown tetapi melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Langkah ketat tersebut, dikatakan Jokowi, saat pemerintah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 yang dikepalai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monadrdo.

"Gugus tugas ini telah bekerja secara efektif dengan mensinergikan kekuatan nasional kita baik pusat maupun daerah, juga melibatkan ASN, TNI dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial dan perguruan tinggi," lanjutnya.

Tindakan-tindakan yang diambil pun, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sudah sesuai dengan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved