ASN TTS Dirumahkan
PEMERINTAH Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) juga melakukan pencegahan penyebaran virus Corona
POS-KUPANG.COM - PEMERINTAH Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS) juga melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Bupati TTS Egusem Piether Tahun menginstruksikan ASN yang pulang TTS setelah melakukan perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta tidak langsung masuk kantor.
ASN dimaksud dirumahkan selama 14 hari. Hal itu untuk memudahkan pengawasan.
"Saya sudah minta staf buat surat edarannya. ASN yang baru pulang dari Bali dan Jakarta kita rumahkan untuk memudahkan pengawasan. Jika dalam 14 hari tidak ada gejala terpapar virus Corona baru boleh kembali bekerja," kata Bupati Tahun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).
• Tak Ingin Warga Panik, Bupati Lembata Tegur ASN yang Sebarkan Identitas Pasien Secara Detail
Bupati Tahun juga membatasi perjalanan dinas ke Bali dan Jakarta. "Sebenarnya hari ini ada kegiatan di Jakarta tapi saya memilih untuk tidak pergi. Ada beberapa kepala OPD yang perjalanan dinasnya saya batalkan karena khawatir akan virus Corona. Untuk sementara waktu kita akan batasi perjalanan dinas ke dua daerah ini," ujarnya.
Saat ini, di Kantor Bupati TTS telah disediakan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer. Ada beberapa lokasi penempatan hand sanitizer, di antaranya ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati TTS, ruang kerja Sekda, aula Mutis dan ruang Bagian Umum Setda TTS.
• 8 Tersangka Pertikaian Sandosi
Kasubag Humas Setda TTS, Juan Kause mengatakan, pemasangan hand sanitizer dilakukan pekan lalu sebelum dilakukan rapat antisipasi penyebaran virus Corona tingkat Kabupaten TTS.
Menurutnya, hand sanitizer bisa digunakan oleh tamu maupun pegawai untuk membersihkan tangan. (din)