Pembunuh Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Diancam Hukuman Mati, Begini Reaksi Ibu Korban

Pembunuh siswi SMP yang tewas di gorong-gorong diancam hukuman mati, begini reaksi ibu korban

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ibu korban anak dibunuh ayah kandungnya sendiri di Tasikmalaya hanya bisa menyeka air mata pakai kerudungnya saat melihat proses rekonstruksi penyebab kemarian anaknya, Kamis (12/3/2020). 

"Setelah kita cek dari warga ke warga tapi enggak ada, akhirnya kami ke Polsek Sawah Besar bikin laporan anak hilang," ucapnya

Tak hanya Sofyan, Yuli tetangga korban juga sempat ikut mencari.

Yuli mengaku sempat mencari APA di rumah pelaku pembunuhan, yaitu NF (15).

Namun, saat melakukan pencarian, keluarga tak sempat memeriksa lemari pakaian di kamar NF yang berada di lantai dua rumah itu.

"Dicari sama keluarga tapi enggak ketemu, sempat datang periksa (rumah pelaku) tapi enggak buka lemari," kata Yuli.

"Enggak ada yang mengira juga kalau di dalam lemari," tambahnya menjelaskan.

Namun, betapa kagetnya Yuli dan tetangganya yang lain, saat pihak kepolisian mendatangi rumah NF dan menemukan APA tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari.

"Tadi pagi ada polisi datang, eh tahunya (APA) ada di lemari ternyata," tuturnya.

Kronologi kejadian

NF, seorang remaja wanita berusia 15 tahun tega membunuh temannya yang masih berusia 6 tahun dengan cara sadis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan pelaku langsung mengikat korban berinisial APA setelah terlebih dahulu dibunuhnya.

Kemudian ia menyembunyikan mayat korban di dalam lemari pakaian kamarnya.

"Awalnya mau dibuang, tapi karena sudah menjelang sore akhirnya disimpan di dalam lemari," ujar Kapolres usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (6/3/2020).

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi, Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.

"Besok paginya tersangka ini akan membuang tapi bagaimana caranya dia bingung. Akhirnya dia berangkat ke sekolah pakai seragam," kata Heru.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved