Pegawai SMK-PP Negeri Kupang Ikuti Public Hearing Standar Pelayanan Publik di BBPP Kupang
Pegawai SMK-PP Negeri Kupang ikuti Public Hearing standar pelayanan publik di BBPP Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Pegawai SMK-PP Negeri Kupang ikuti Public Hearing standar pelayanan publik di BBPP Kupang
POS-KUPANG.COM | NOELBAKI - Pegawai SMK-PP Negeri Kupang mengikuti Public Hearing Standar Pelayanan Publik yang diadakan oleh BBPP Kupang.
Pegawai lembaga ini yang hadir yakni, Luthfi Retriansyah, S.Pd, M.Pd yang merupakan Wakil Kepala Sekolah Bagian Humas dan Industri.
• Sejumlah Jenderal Mabes TNI yang Berkunjung ke Belu, Ini Rombongannya
Dari Rilis Berita SMK-PP Negeri Kupang, Jumat (13/3) disebutkan, kegiatan public hearing diadakan di Kantor BBPP Kupang yakni di Jalan Timor Raya km 17 Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.
Public Hearing merupakan cara yang dilakukan instansi penyelenggara untuk mengetahui tingkat pemahaman, respon, atau ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang sudah berjalan atau hendak dilaksanakan.
Sementara itu, tujuan Public Hearing Standar Pelayanan Publik ini ialah menetapkan standar pelayanan publik melalui public hearing dari pengguna jasa atau layanan dari BBPP Kupang. Apakah jasa atau pelayanan dari BBPP Kupang?
• Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi IKM Undana Sambangi SMK Tunas Isai Babau
Dilansir dari website resminya, BBPP Kupang bertugas melaksanakan pelatihan fungsional bagi aparatur, pelatihan teknis dan profesi, mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional dan teknis di bidang peternakan bagi aparatur dan non aparatur pertanian.
Hubungan kerjasama antara BBPP Kupang dan SMK-PP Negeri Kupang yang telah dijalin selama ini ialah perihal PKL (Praktik Kerja Lapangan). Dalam kerjasama itu, BBPP Kupang menjadi salah satu lokasi PKL siswa-siswi SMK-PP Negeri Kupang.
"Saya harapkan semua pengguna jasa atau layanan BBPP Kupang bisa memberi masukan atau saran sehingga kami bisa menetapkan standar pelayanan publik yang terbaik", terang Kepala BBPP Kupang, drh. Bambang Haryanto, M.M., dalam sambutannya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Ketua Ombudsman Provinsi NTT, Darius Beda Daton, S.H. Ia menyampaikan harapan, semoga BBPP Kupang bisa melaksanakan pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang sudah ditetapkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)