News

MoU Tambak Garam PT Tamaris dengan Warga Toineke Gagal Lagi, Bupati TTS: Ada Oknum yang Bermain

Kegagalan penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Agustus 2019 agenda yang sama juga urung terlaksana.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Anggota lembaga masyarakat adat Toineke keluar dari hotel Blessing pasca gagalnya penandatanganan MoU dengan PT Tamaris 

Saat itu masyarakat khawatiran pasca masa kontrak berakhir, tanah tersebut tidak lagi menjadi milik masyarakat melainkan milik perusahaan.

Ada Oknum Bermain

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, menyebut ada oknum yang bermain menggagalkan untuk kedua kalinya MoU pengelolaan tambak garam di Desa Toineke dengan PT Tamaris Garam Nusantara.

"Saya sudah cek 10 orang yang menolak penandatanganan MoU itu. Mereka bukan pemilik lahan. Dari 10 orang itu, hanya dua orang yang benar penggarap lahan di Toineke, delapan orang lainnya bukan," ujar Bupati Epy Tahun di ruang kerjanya, Selasa (10/3).

Bupati Epy Tahun berjanji Jumat depan tim kembali turun ke Desa Toineke untuk duduk kembali bersama melakukan sosialisasi.

Dia berharap penandatanganan MoU segera terwujud karena akan memberikan dampak ekonomi, tidak hanya untuk daerah tetapi juga untuk masyarakat Desa Toineke.

"Kita akan turun pastikan kembali yang tolak ini pemilik lahan atau tidak. Kalau bukan pemilik lahan, kita jadwalkan kembali untuk segera tanda tangan MoU-nya. Investasi ini keuntungannya bukan hanya untuk daerah tapi untuk masyarakat Toineke juga," jelasnya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved