Dinsos Ngada Rehab 155 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2020

Dinas Sosial Kabupaten Ngada menyatakan Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan program rehab rumah tidak layak huni

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kepala Dinas Sosial, Yohanes Vianey Siwe 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngada, Yohanes Vianey Siwe, menyatakan Pemerintah Kabupaten Ngada melakukan program rehab rumah tidak layak huni.

Kadis Yohanes menjelaskan tahun 2020 ada 155 rumah yang akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 17.500.000.

"Tahun 2020 masyarakat Ngada mendapatkan bantuan untuk rehab rumah tidak layak huni sebanyak 155. Bantuan sosial (Bansos)ini diterima dalam bentuk uang sebesar 17. 500.000,00 rupiah," jelas Kadis Yohanes.

Bupati dan Walikota di NTT Diundang Saat Pentabhisan Uskup Sipri

Kadis Yohanes menyatakan anggaran ini berbeda dengan bantuan untuk keluarga yang mengalami musibah kebakaran yakni sebesar Rp 25. 000.000,00.

"Hal ini berdasarkan mekanisme yakni uang dari APBD 2 langsung ke rekning pemilik rumah yang akan di rehap atau masyarakat. Uang langsung ke masyarakat karena ini bansos tidak ada pajak," jelas dia.

Ia mengatakan ada tiga jenis rehab rumah yakni lantai, dinding dan atap. Untuk tahun 2020 pembagian bantuan untuk masyarakat merata.

Siswa SDM Mbatakapidu Jalan Kaki 7 KM, Dinas Pendidikan Sumba Timur Akan Survei

"Berbeda dengan tahun lalu, bantuan rumah tidak layak huni lebih banyak dapat di Wilayah Kecamatan Golewa, Inerie dan Riung," ujar dia.

Ia berharap pelaksanaanya dapat berjalan aman dan lancar. Sehinga masyarakat dapat menikmati rumah layak huni. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved