Dosen Cabuli Mahasiswi Kupang

BREAKING NEWS : Cabuli Mahasiswinya, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Seorang oknum dosen di Kupang, ibukota Provinsi NTT dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli mahasiswinya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Korban MR usai membuat laporan di SPKT Polres Kupang Kota pada Selasa (10/3/2020) siang. 

Kronologi Kejadian

T bercerita, peristiwa itu bermula ketika ia berada di lingkungan kampus pada malam hari saat dirinya tengah sibuk mempersiapkan penampilan tari.

Saat itu, dia sedang berada di loby kampus, bukan di toilet.

“Depan loby lagi prepare teman-teman untuk mau tampil ujian randai. Terus ada si dosen.”

“Dia manggil, ya udah. Namanya dosen tentu kita salamin kan," ujar mahasiswi itu mulai bercerita.

Setelah salam, ia duduk di sebelah dosen tersebut.

Oknum dosen PTN di Padang yang diduga lecehkan mahasiswi di toilet menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar, Jumat (28/2/2020). (istimewa)
Oknum dosen PTN di Padang yang diduga lecehkan mahasiswi di toilet menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar, Jumat (28/2/2020). (istimewa) (Ist)

Pengakuan T, banyak hal yang mereka ceritakan ketika itu.

"Cerita tentang nilai lah, disuruh itulah, pokoknya tentang nilai aku yang gagal," ucap T.

T menuturkan, saat di loby tersebut banyak orang, namun si dosen mengusir orang-orang tersebut dengan cara meminta mereka untuk bersosialisasi dengan senior-senior di kampus.

"Ketika teman-teman aku datang malah diusir sama dia."

"Oi ang lai kenal samo senior ang tu. Pailah kenalan ang situ dulu ha. (Apakah kalian kenal sama senior itu? Pergilah, kenalan dulu ke sana!)," ucap T menirukan suruhan si dosen kala itu.

Menurut T, ada saja cara si dosen tersebut. Bahkan  tak terbesit olehnya alasan si dosen mengusir teman-temannya.

"Aku gak connect sih dia nyuruh teman-teman aku pergi, kenapa. Ternyata itu maksud dan tujuannya."

"Sampai-sampai betis aku dicubit dengan alasan galigaman (gemas). Terus aku diam,” ujarnya.

Saat itu, sang oknum dosen mengajak korban untuk check in hotel.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved