Kakek Hajar Cucu Pakai Kayu

Polres Manggarai Sudah Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Rahong Utara

Polres Manggarai begitu mendapat laporan telah menyikapi kasus kekerasan anak di Kecamatan Rahong Utara.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha 

Korban dihajar pakai kayu karena sang kakek kesal dengan cucunya tidak mencari kayu bakar pada sore harinya.

Korban dianiaya karena sang kakek menyuruhnya mencari kayu bakar tapi ia tidak pergi mencari kayu bakar.

"Saat malam sang kakek marah dan menganiaya korban di rumah. Korban sempat bersembunyi di atas loteng rumah tapi kakeknya terus menghajarnya dengan cara menusuk kayu dari bawah sehingga korban terjatuh dari atas loteng. Begiu jatuh korban dihajar pakai kayu. Korban lalu lari keluar rumah dan memimta bantuan tapi malah dikejar hingga ia bersembunyi di rumah pamannya. Kemudian pamannya membawa korban ke rumah saya," kata Kades Golo Langkok, Paskalis Jehadir saat ditemui wartawan di Kantor Piket Polres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.

Malam itu di kantor polisi, Paskalis bersama Camat Rahong Utara, Gerardus dan Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus membawa korban guna membuat laporan dan divisum dokter.

Pilkada 2020, Golkar Punya Mekanisme Baku

Ketua DPC Demokrat Ngada Ajak Kader Perjuangkan Paket GUD-ATR

Korban datang dengan wajah masih terluka dan mengenakan switer. Begitu masuk ruangan piket semua anggota terkejut dan merasa prihatin dengan keadaan korban.

"Menurut pengakuan korban gara-gara ia tidak pergi cari kayu bakar sehingga kakeknya marah lalu memukulnya," kata Kades Paskalis.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved