Kakek Hajar Cucu Pakai Kayu

Polres Manggarai Sudah Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Rahong Utara

Polres Manggarai begitu mendapat laporan telah menyikapi kasus kekerasan anak di Kecamatan Rahong Utara.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Satria Wira Yudha 

Polres Manggarai Sudah Sikapi Kasus Kekerasan Anak di Rahong Utara

POS-KUPANG.COM|RUTENG--Polres Manggarai begitu mendapat laporan telah menyikapi kasus kekerasan anak di Kecamatan Rahong Utara.

Di mana pada Minggu (8/3/2020) malam, Bhabinkamtibmas Desa Buar, Bripka Kornelis Jemarus bersama Kades Golo Langkok dan Camat Rahong Utara menemui korban dan meminta identitas serta mendatangi rumah pelaku.

Bhabin Kornelis lalu mendata identitas pelaku dan meminta keterangan pelaku atas kejadian itu.

"Korban sudah kami minta dibawa ke Polres Manggarai agar diperiksa Unit PPA," kata Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Wira Yudha kepada wartawan di Mapolres Manggarai, Minggu (8/3/2020) malam.

Ia menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kanit PPA memeriksa korban dan saksi-saksi biar jelas kasusnya.

"Kasus kekerasan ini akan kami sikapi. Korban mengalami luka parah dan harus divisum dokter. Kasus ini mencuat karena dimuat di media sosial oleh warga. Foto korban dimuat di media sosial dan lukanya sangat menyedihkan. Yang jelas kita akan sikapi dengan langkah hukum apalagi korbannya anak," tegas Kasat Wira.

Bhabin Desa Buar, Bripka Kornelis dalam laporannya kepada Kapolres Manggarai menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Manggarai.

Pelakunya adalah MM, kakek dari korban yang tinggal di Desa Golo Langkok.

Kasus tersebut terjadi karena korban tidak menuruti perintah kakek korban untuk mencari kayu api.

Korban sejak umur 5 tahun sudah tinggal bersama kakeknya di Golomende Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Ayah korban sudah meninggal dunia sedangkan ibu korban sudah menikah lagi dan berdomisili di Kampung Tongke, Desa Kakor, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya diberitakan, kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.

Kasus kekerasan yang menimpa bocah 11 tahun di Kampung Golo Mende, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai tega dianiaya sang kakek MM (70), Sabtu (7/3/2020) malam sekira pukul 18.30 wita.

Korban AGKA yang mengalami kekerasan mengalami luka berat di bagian wajah dan semua badannya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved