Cuti bersama
Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Tahun 2020 jadi 24 Hari, Lihat Rinciannya
Pemerintah Perpanjang Cuti Bersama Tahun 2020, Tambah 4 Hari Libur jadi 24 Hari, Berikut Rinciannya
b. Hari Libur Bersama: Hari-hari yang diliburkan sesuai dengan keputusan Pemerintah dengan pertimbangan khusus atau alasan tertentu.
c. Cuti Bersama: Hari libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai/karyawan, untuk ASN hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017.
Adapun rincian hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB yang telah ditetapkan, sebagai berikut :
• DAFTAR Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Begini Cara Siasati Libur Panjang & Tips Dapat Tiket Murah
Hari Libur Nasional 2020
1 Januari : Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret : Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
25 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April : Wafat Isa Al Masih
• Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019
1 Mei : Hari Buruh Internasional
7 Mei : Hari Raya Waisak 2564
21 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
2-4-25 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
31 Juli : Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah