Terkait Dugaan Pungli Di BPMD, Loli Minta Konfrontasi Langsung
Pak Bupati kebetulan di sini pegawai BPMD ada semua dan kepala desa juga ada semua, maka saya minta kita langsung konfrontasi langsung saja terkait tu
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE - Petugas evaluasi APBDes, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten TTS, Loli Pelt meminta kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk dilakukan konfrontasi langsung dengan kepala desa yang mengaduh ke Sekda TTS, Marthen Selan jika petugas Evaluasi APBDes di BPMD meminta sejumlah uang (pungli) saat proses evaluasi.
Dirinya mengaku sangat terganggu dengan tuduhan tersebut. Pasalnya informasi tersebut sudah sampai ke tersebut sudah terdengar sampai ke pusat.
" Pak Bupati kebetulan di sini pegawai BPMD ada semua dan kepala desa juga ada semua, maka saya minta kita langsung konfrontasi langsung saja terkait tuduhan kami minta uang ke kepala desa saat proses evaluasi APBDes bisa beres satu kali. Jujur informasi ini sudah sampai ke propinsi bahkan ke pusat," pinta Loli dalam rapat evaluasi proses administrasi pencarian dana desa tahap 1 yang digelar di aula Mutis, kantor bupati TTS, Jumat (6/3/2020).
Ia menyebut, jika saja tuduhan tersebut benar maka sebagai ASN dirinya siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
" Bapak (Bupati TTS) kalau kami terima Rp. 100.000 saja perdesa tidak usah Rp. 1.000.000 pasti kami sudah punya oto semua. Pasti oto penuh di kantor BPMD. Sebagai ASN jika tuduhan itu benar saya siap menerima sanksinya," tegas Loli.
• Persib Bandung Berangkatkan 20 Pemain untuk Curi Poin di Malang, Ini Daftar Nama Pemain Maung
Sayangnya permintaan Loli tak dikabulkan oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang memimpin langsung rapat tersebut. Ia menyebut, dirinya hanya menerima laporan terkait dugaan pungutan liar tersebut dari Sekda TTS, Marten Selan. Oleh sebab itu, dirinya masih harus melakukan cek and ricek terkait kebenaran informasi tersebut.
" Inikan baru issue. Masih harus kita cek lagi kebenarannya. Kalau benar, pasti kita ambil sikap tegas, kalau tidak maka itu hanya issue yang tidak benar saja," sebut Bupati Tahun.
Untuk diketahui, Sekda TTS, Marthen Selan mengatakan, dirinya menerima pengaduan dari 31 Kades di Kabupaten TTS terkait dugaan adanya pungutan liar saat proses verifikasi dan evaluasi APBDes di BPMD. Pengaduan tersebut disampaikan baik lewat telepon maupun lewat sms. (din)
Area lampiran