Kronologi Lengkap Bayi 5 Bulan di Desa Oebelo yang Meninggal Usai Divaksin di Posyandu

Masyarakat Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dihebohkan dengan meninggalnya bayi berusia 5 bulan

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GECIO VIANA
Marteda Sipa Anone (kanan) didampingi suaminya duduk disamping jenazah anaknya, Risin Suryani Sipa (5 bulan) di RT 17 RW 007 Dusun 4 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Rabu (4/3/2020) siang. 

Stefanus juga langsung menghubungi Sekertaris Desa Oebelo, Izak Z. Tode untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Tidak lama berselang, hadir Kapospol Desa Oebelo, Bhabinkamtibmas, Plt Kepala Desa Oebelo dan bidan yang saat itu melayani di posyandu.

Bidan yang hadir yakni bidan bernam Ruth Pasaribu dan bidan Sasia Oliveira dari Desa Oebelo yang saat itu berada di Posyandu.

Saat ditanya kepada, lanjut Stefanus, bidan desa Ruth Pasaribu mengatakan saat kejadian tengah memeriksa ibu hamil sehingga tidak mengetahui secara jelas.

Lebih lanjut, pihak keluarga yakni ayah kandung korban, Marten Sipa dan paman korban langsung menuju Polres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun, saat berada di Polres Kupang, pihak keluarga diinformasikan bahwa untuk melakukan penyelidikan harus dilakukan visum dan jika belum menemukan penyebab kematian korban maka akan dilakukan autopsi terhadap jenazah bayi.

Hal tersebut, lanjut Stefanus, perlu dibicarakan dan didiskusikan oleh pihak keluarga.

Sehingga, pada Senin malam pihak keluarga setelah kedatangan paman kandung korban menyepakati untuk tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum.

"Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah," katanya.

Selanjutnya, pihak keluarga menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan kasus tersebut dan menolak melakukan autopsi dengan pertimbangan bersama dan adat istiadat.

Namun demikian, pihak keluarga berharap kejadian tersebut dapat diusut dan diselidiki oleh pihak terkait sehingga para orangtua tidak takut untuk ke posyandu dan melakukan imunisasi.

Di lain sisi, kejadian tersebut, kata Stefanus, menjadi pembelajaran bagi para petugas medis untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

"Khususnya untuk petugas medis benar-benar menjalankan tugas lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Puskemas Tarus, drg. Imelda Sudarmadji mengatakan, penyebab meninggalnya bayi 5 bulan usai mendapat vaksin di Posyandu, akan ditangani oleh Pokja Imunisasi Provinsi NTT.

Pokja imunisasi ini dibawah kewenangan Dinas Kesehatan Provinsi NTT, karena pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang belum memiliki Pokja khusus imunisasi

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved