KPUD TTU Lakukan Verifikasi Adminitrasi Syarat Dukungan Paket AYO, Simak YUK
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tengaj melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan d
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tengaj melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati TTU, Agustinus Talan dan Yosef Akoit (Paket AYO).
Proses verifikasi administrasi tersebut dilaksanakan di Kantor KPUD Kabupaten TTU yang sudah dimulai sejak tanggal 26 Februari sampai dengan tanggal 25 Maret 2020 mendatang.
Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka mengatakan bahwa verifikasi administrasi itu dilakukan untuk mengecek valid tidaknya dokumen yang diserahkan oleh paket AYO beberapa waktu yang lalu.
"Kita mengecek soal kevalitan syarat dukungan, kita juga cek soal kegandaan, nanti kita koordinasi dengan dinas kependudukan untuk mengecek soal kevalitan indentitas seperti NIK, apakah betul atau tidak orang itu, terdaftar di DPT dan DP4 atau tidak, jadi kita pastikan semua itu," ungkapnya.
Diakuinya, untuk sementara pihaknya belum merekap secara keseluruhan syarat dukungan dari Paket AYO apakah dalam verifikasi ditemukan ketidakvalidan syarat dukungan yang diterima, karena ada beberapa tim yang melakukan verifikasi administrasi
• Ini Best Team Liga 1 2020 Pekan Pertama, Persija Sumba 3 Pemain Persib Wander Pemain Terbaik Info
"Jadi beberapa tim ini terus bekerja melakukan verifikasi administrasi. Menjelang tanggal 25 Maret baru kita rekap dan kita simpulkan," terangnya.
Paulinus menambahkan, setelah melakukan verifikasi administrasi, ternyata jumlah syarat dukungan minimum masih terpenuhi, maka akan dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual.
"Tapi kalau tidak terpenuhi maka dianggap gugur ," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk kegiatan verifikasi administrasi sudah tidak ada ruang perbaikan bagi pasangan calon, sehingga apabila nantinya syarat dukungan minimum tidak terpenuhi maka dinyatakan gugur.
"Ruang perbaikan terjadi ketika misalnya sudah lolos verifikasi administrasi dan masuk kepada verifikasi faktual. Didalam verifikasi faktual ditemukan tidak memenuhi jumlah minimum maka masih diberi ruang untuk perbaikan," terbangnya.
Paulinus menambahkan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa hari waktu yang diberikan kepada paket calon perseorangan, namun yang pasti sekitar dua Minggu untuk pasangan calon melakukan perbaikan. (mm)