Kasus Curanmor Kembali Marak Terjadi di TTU

korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan kasus itu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Net
Ilustrasi 

Kasus Curanmor Kembali Marak Terjadi di TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak terjadi di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Belum lama ini, dua unit sepeda motor milik warga TTU digasak pencuri.

Kasus pencurian pertama dialami oleh warga bernama Maria Sevianti Iba Seran yang berasal dari Desa Wekmidar, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Belu.

Maria yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten TTU ini tinggal di kos-kosan Adonara tepatnya di perumahan BTN Kefamenanu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan pada, Senin (2/3/2020) sekira pukul 06:30 wita, korban bangun dari tidur dan keluar dari kamar kos untuk mencuci sepeda motor miliknya.

Saat sampai di tempat parkir, korban kaget sepeda motor honda beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH 4897 CM tidak berada di tempat parkir. Setelah dicari motor tersebut juga tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan kasus itu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pada hari yang sama seorang warga bernama Gonsianus Amol juga mengalami hal serupa dengan yang dialami oleh Maria.

Pasalnya, motor honda beat dengan nomor polisi DH 4449 DK yang diparkirnya di depan teras kostnya juga digasak oleh sang pencuri.

Kejadian tersebut dketahui setelah setekah pada pagi hari sekira pukul 05.00 Wita, dirinya melihat bahwa kendaraan motor sudah tidak berada lagi di tempat parkir.

Sehari, Polisi Bubarkan Tiga Lokasi Sabung Ayam dan Judi Kartu di Maumere

ZODIAK KEUANGAN - Ramalan Zodiak Keuangan Kamis 5 Maret 2020 Scorpio Jaga Relasi Pisces Ada Masalah

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk mendatangi Polres TTU guna melaporkan kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved