Tak Punya Rumah di Kampung, Fidelis Don Alesu Dijegal Calon BPD di Sikka
Suksesi pemilihan calon Badan Perwakilan Desa (BPD) Du di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Pulau menarik ditelusuri.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Tak Punya Rumah di Kampung, Fidelis Don Alesu Dijegal Calon BPD di Sikka
POS-KUPANG.COM |MAUMERE-- Suksesi pemilihan calon Badan Perwakilan Desa (BPD) Du di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Pulau menarik ditelusuri. Seorang calon BPD, Fidelis Don Alesu ditolak mencalonkan diri menjadi BPD karena belum memiliki rumah di kampung tersebut.
Alhasil, penolakan dilakukan ketua panitia, Marianus menimbukan polemik di masyarakat Desa Du. Warga desa yang tidak terima keputusan panitia menanyakan kepada pemerintah Kabupaten Sikka di Kota Maumere, Senin (2/3/2020).
“Apakah ada aturan (tertulis) yang menyatakan calon BPD yang tidak memiliki rumah di kampung tidak boleh mencalonkan diri? Padahal dia warga di sana. Sejak nenek moyangnya sampai orangtuanya yang melahirkan dia di sana,” kata Ignanius Nong Ta, wakil masyarakat kepada pos-kupang.com, Senin pagi.
Ignasius mengatakan, aturan harus memiliki rumah di desa tersebut sengaja dibuat oleh pihak pantia untuk mengeliminir pencalonan Fidelis. Pasalnya keinginan warga yang menghendaki Fidelis masuk dalam struktur BPD.
• Momen Perayaan Anniversary Pernikahan Syahrini - Reino Barack Curi Perhatian, Inces Unggah ini
• VIDEO – Jembatan Darurat di Mapoli Putus Gara-gara Banjir Besar. Penyeberang Jalan Terpaksa Dipapah
• Keluarga Duga Polce Lerrick Meninggal Tidak Wajar, Polisi Lakukan Ekshumasi
“Anaknya bagus masih mudah. Punya pendidikan, tinggi wisuda,” kata Ignasius. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Mo’a).