Pendaftaran KIP Kuliah

Lihat Cara Isi Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah & SNMPTN bagi pendaftar di Laman LTMPT,Jangan Salah

Simak baik-baik! Begini cara mengisi data Nomoe Pendaftaran KIP Kuliah dan SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah di Laman LTMPT. Jangan sampai salah

Editor: Adiana Ahmad
twitter/ltmptofficial
Surat edaran Kemendikbud Tentang KIP Kuliah 

Dengan mekanisme pendaftaran secara online, diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan dari pemerintah dengan lebih maksimal.

Keunggulan KIP Kuliah

Berikut keunggulan KIP Kuliah yakni:

1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)

2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.

3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.

4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi .

5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.

Fasilitas Pembiayaan

Selain itu, ada beberapa fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada peserta KIP-Kuliah yakni:

1. Pendaftaran KIP-Kuliah tidak dikenakan biaya

2. KIP-Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan PT

3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP-Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi

5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Sementara informasi lainnya yakni untuk saat ini KIP-Kuliah dikhususkan bagi calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelunya.

Sementara untuk mahasiswa di PTN/PTS di bawah Kemdikbud telah disediakan beasiswa/bantuan biaya pendidikan PPA (Peningkatan Potensi Akademik) melalui bagian kemahasiswaan.

Untuk informasi lebih lengkapnya dapat mengakses laman resmi KIP-Kuliah berikut.

(Tribunnews.com/fajar)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved