Pendaftaran KIP Kuliah

Lihat Cara Isi Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah & SNMPTN bagi pendaftar di Laman LTMPT,Jangan Salah

Simak baik-baik! Begini cara mengisi data Nomoe Pendaftaran KIP Kuliah dan SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah di Laman LTMPT. Jangan sampai salah

Editor: Adiana Ahmad
twitter/ltmptofficial
Surat edaran Kemendikbud Tentang KIP Kuliah 

Pendaftaran dilakukan melalui laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dijadwalkan tutup pada 31 Oktober 2020 mendatang.

Meski demikian, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan jika terdapat perubahan akan diumumkan melalui laman tersebut.

Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud
Tangkapan Layar di Laman Resmi KIP Kuliah Kemendikbud (http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Cara Daftar atau Membuat Akun KIP Kuliah

1. Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (Segera tersedia di Google Play Store).

2. Saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dijelaskan, NIK digunakan untuk memperoleh informasi informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

Siswa yang tidak atau belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved