30 Ribu Warga NTT Manfaatkan Fintech, Pinjam Uang Secara Online
Sebanyak 30 ribu warga NTT memanfaatkan Fintech, bisa Pinjam uang secara Online
Sebanyak 30 ribu warga NTT memanfaatkan Fintech, bisa Pinjam uang secara Online
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Realisasi pinjaman dana secara online oleh perusahaan fintech peer to peer lending untuk masyarakat NTT mencapai Rp 100 miliar. Sedangkan jumlah penggunanya 30 ribu. Jumlah ini lebih kecil dari penyaluran secara nasional yang mencapai Rp 90 miliar dengan pengguna 20-an juta.
Financial technology atau Fintech adalah inovasi di bidang jasa keuangan. Fintech memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk mengakses produk keuangan sehingga transaksi menjadi lebih praktis dan efektif.
Direktur Pengaturan, Perizinan dna Pengawasan Financial Technology pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, Hendrikus Passagi menyebut ada 164 Fintech lending terdaftar di OJK.
Namun karena ada pelanggaran sehingga tiga fintech dicabut izin tanda daftarnya, tersisa 161 Fintech.
"Sepanjang tahun 2017 sampai 2020 sudah ada 15 Fintech peer to peer lending yang dicabut tanda daftarnya. Bisa jadi penyebabnya dari laporan masyarakat ataupun kinerja yang buruk. Kami sangat tegas dalam bertindak," kata Hendrikus di FinEast 2020 di Aston Kupang Hotel, Jumat (28/2/2020).
• Pakaian ABK World Dream Dibakar
FinEast 2020 diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Kegiatan selama dua hari, dimulai Kamis (27/2) diisi dengan berbagai acara, di antaranya Talkshow, exhibition, entertainment dan penandatanganan memorandum of understanding (MoU).
Selain mahasiswa, acara juga dihadiri Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). FinEast terselenggara atas kerjasama AFPI dengan OJK, BNI 46, ASLI RI, Sinarmas, Danamas, TunaiKita, Trustingsocial, Instamoney.co dan Fintag.
Hendrikus mengatakan, fintech bisa dimanfaatkan untuk pendanaan UMKM. Peluang untuk memperoleh alternatif pendanaan UMKM ini, pemanfaatannya masih sangat kecil di NTT.
"Rendahnya pemanfaatan oleh pelaku usaha di NTT karena kurangnya sosialisasi. Mudah-mudahan kehadiran AFPI dan OJK bisa meningkatkan pengguna layanan jasa fintech peer to peer lending," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko menambahkan, untuk NTT, pencairan dana melalui jasa Fintech baru Rp 100 miliar atau 0,1 persen dari Rp 90 triliun secara nasional. Padahal pertumbuhan ekonomi NTT 5,2 persen.
"Ini ada peluang besar yang harus lebih fokus di wilayah NTT, dari sisi produktif dengan UMKM. Tren UMKM tidak bisa 100 persen online harus ada offline seperti tatap muka, sehingga kita perlu hadir untuk memperkenalkan industri fintech lending pada masyarakat Kupang. Kami datang beserta anggota dengan jumlahnya lebih dari 100 dengan fokus pendanaan yang berbeda-beda," kata Sunu.
Menurut Sunu, AFPI mengundang seluruh anggota hadir untuk mencoba menjajaki potensi kerja sama dengan UMKM dan perbankan, mencoba bentuk kolaborasi dalam upaya meningkatkan penyaluran lewat fintech pear to pear lending.
Sunu mengatakan, kegiatan FinEast 2020 sebagai batu loncatan untuk menjajaki potensi kerja sama dengan NTT.
Ia menegaskan, untuk bisa melompat dalam kemajuan ekonomi maka harus merangkul teknologi.