Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Kakek Cabuli Cucu Tirinya
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
"Iya, tadi siang korban JE bersama ibunya datang (ke Mapolres Kupang Kota) untuk mengambil SP2HP kasus ini, Saat tiba di ruangan, ada kakek tirinya yang sedang diperiksa, korban takut dan berusaha menghindari kakeknya," katanya.
Sementara itu, kerabat pelaku, Maxi Nabunome (53) yang ditemui di Mapolres Kupang Kota mengaku, pihak keluarga kaget atas kejadian tersebut.
• Cek Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 27 Februari 2020 Terlengkap TRANS TV, RCTI, SCTV Hingga GTV
• VIDEO SHIO Kamis Pon 27 Februari 2020 Naga Monyet Beruntung Dapat Rejeki Kuda Ular Ketiban Sial
• Terlambat Disiapkan Baju Untuk Hangout, Pelajar di Kupang Tega Aniaya Ibunya
Dijelaskannya, saat kejadian tersebut menguak dan diketahui keluarga, sempat terjadi keributan antar keluarga.
Pihak keluarga juga meyakini pelaku tidak melakukan kasus tersebut.
"Saya yakin," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)