Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Kakek Cabuli Cucu Tirinya
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman selama 15 tahun kurungan penjara.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Polisi Limpah Berkas Perkara Tahap Satu Kasus Kakek Cabuli Cucu Tirinya
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Polres Kupang Kota telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus kakek yang mencabuli cucu tirinya.
Korban JE yang berumur 3 tahun dicabuli pelaku di di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima pada Minggu (29/12/2019) lalu.
Kasus ini pun dilaporkan oleh orangtua korban ke Mapolres Kupang Kota pada 31 Desember 2019 lalu.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu I Wayan Pasek Sujana, SH di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).
"Berkas perkara tahap satu telah kami limpahkan ke JPU Kejari Kota Kupang tadi," katanya.
Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Kupang Kota akan menunggu petunjuk jaksa terkait kasus tersebut.
Jika dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua dan penyerahan barang bukti serta para tersangka.
"Kami tunggu saja, da jika ada petunjuk maka kami akan segera penuhi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, perbuatan tidak terpuji dilakukan seseorang kakek 47 tahun di Kota Kupang berinisial IB.
Kakek IB tega mencabuli JE (3), yang juga cucu tirinya.
Kakek yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini mencabuli JE di kios miliknya yang terletak di Kecamatan Kelapa Lima pada Minggu (29/12/2019) lalu.
Korban dicabuli saat bermain di kios milik kakeknya yang terletak tidak jauh dari rumah korban.
Demikian disampaikan kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (11/2/2020) sore.
"Kasus ini dilaporkan keluarga korban tanggal 31 Desember 2019 lalu," katanya.
Kejadian yang menimpa korban diketahui saat korban mengeluh merasa sakit pada area kemaluannya usai buang air kecil.