Lapas Lembata Canangkan Zona Bebas Korupsi

pihak supaya semua tantangan dan hambatan bukan jadi kendala dalam mengelola birokrasi yang bersih dan efektif.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Unit Pelaksana Teknis Lembaga Permasyarakatan Kelas III Lembata melakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa (25/2/2020) 

Lapas Lembata Canangkan Zona Bebas Korupsi

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA-- Unit Pelaksana Teknis Lembaga Permasyarakatan Kelas III Lembata melakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa (25/2/2020).

Kegiatan pencanangan yang digelar di Aula Unit Pelaksana Teknis Lembaga Permasyarakatan Kelas III Lembata ini melibatkan semua pegawai lapas dan disaksikan para pejabat Forkopimda Kabupaten Lembata.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Lembaga Permasyarakatan Kelas III Lembata Andreas Wisnu Saputro meminta dukungan dan kerja sama semua pihak supaya semua tantangan dan hambatan bukan jadi kendala dalam mengelola birokrasi yang bersih dan efektif.

"Secara otomatis kami dituntut untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui proses pembangunan zona integritas. Apa yang sudah kami lakukan itu penting karena bukti jajaran kami mau bekerja lebih baik dan menghilangkan budaya-budaya yang tidak produktif dan jauh dari semangat melayani," ungkap Andreas.

Lebih lanjut, dia mengatakan berbagai kegiatan dalam rangka memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi dengan terus mengimplimentasikan dengan cara penandatanganan dokumen pakta integritas, menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara, akuntabilitas kinerja.

Selain itu, laporan keuangan, kode etik petugas kemasyarakatan, budaya kerja, whistle blower system, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan konflik kepentingan, program inisiatif anti korupsi dan post employment policy.

Kata Andreas, pihaknya juga terus berupaya memenuhi 6 unsur indikator penunjang yaitu promosi jabatan terbuka, rekrutmen secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, e-procurement, pengukuran kinerja individu dan keterbukaan informasi publik di mana itu semua menjadi output dari birokrasi yang efektif, efisien, bersih dan bersifat melayani.

Soal 77 Siswa di Maumere Makan Kotoran Manusia, Simon Riwu Kaho Pertanyakan Pengawasan Kepsek

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat : Ini Isu yang Memalukan NTT

Perlintasan WNI Ilegal Jadi Sorotan Pemerintah Timor Leste

Cari Tahu Penyebabnya ! Mengapa Ada Wanita Punya Libido Tinggi &Tak; Puas saat Berhubungan Intim

Yuk ! Tingkatkan Imun Tubuh Kita dengan 5 Makanan Sehat, Selain Sayuran

Usai deklarasi, Kalapas Andreas mendampingi para pejabat Forkopimda Kabupaten Lembata meninjau secara langsung fasilitas lapas dan bertemu dengan para warga binaan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved