Badan Diklat Dukung Kejati NTT dan Jajaran Wujudkan WBK/WBBM
mewujudkan Zona Integritas menuju menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Badan Diklat Dukung Kejati NTT dan Jajaran Wujudkan WBK/WBBM
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Badan Diklat Kejaksaan RI mendukung Kejati NTT dan satker jajaran untuk mewujudkan Zona Integritas menuju menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut merupakan bagian dari aksi strategi nasional pencegahan korupsi melalui pembangunan satuan kerja Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam arahan Badan Diklat Kejaksaan RI kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dan Kajari se-wilayah NTT yang berlangsung di Aula Lopo Sasando Kejati NTT pada Senin (24/2/2020), Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen, SH., MH., menjelaskan Badan Diklat mendukung semua satker yang ada di wilayah Kejati NTT untuk mewujudkan Zona Integritas WBK / WBBM.
Badan Diklat Kejaksaan RI juga berharap agar Kejati NTT dan jajaran tidak menjadikan hal tersebut sebagai formalitas belaka karena hal tersebut merupakan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Kajati NTT Pathor Rahman melalui Kasi Penkum Abdul Hakim mengatakan di lingkungan Kejaksaan RI, Badan Diklat telah berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM, sehingga prestasi ini sudah seharusnya ditularkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan dimanapun berada.
• Febriano Riko, Cs Bersyukur Tidak Belajar Lagi di Gedung Darurat SDN Bimous
• Virus Babi Serang NTT, Pelaku Usaha : Jangan Biarkan Berlarut Larut
• Mengenal Lebih Jauh Tentang Penyakit GERD, Simak 5 Tips untuk Mencegahnya
Disamping pengarahan oleh Sekretaris Badan Diklat, dilakukan juga asistensi dari tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung RI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )