Pria Asal TTU Ditebas Kaki Kirinya

Polisi Dalami Motif Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Pria di TTU

saat ini korban sedang dalam perawatan medis sehingga belum bisa diambil keterangan oleh penyidik.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Polisi Dalami Motif Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Pria di TTU
POS KUPANG/ISTIMEWA
Korban saat dirawat di Puskesmas. Gambar diambil, Minggu (23/2/2020).

Polisi Dalami Motif Kasus Dugaan Penganiayaan Seorang Pria di TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) AKP Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara.

Dijelaskannya, saat ini korban sedang dalam perawatan medis sehingga belum bisa diambil keterangan oleh penyidik.

"Kalau motif kita belum tau. Kita akan dalami, karena korban belum sembuh. Kalau sudah sembuh baru penyidik meminta keterangan," kata Tatang kepada Pos Kupang saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Minggu (23/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, nasib naas menimpa seorang pria di Desa Tualene, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagaimana tidak, pria yang diketahui bernama Fiktorianus Taek itu ditebas menggunakan sebilah parang dibagian kaki oleh pelaku bernama Finsensius Amatnua.

Korban ditebas lantaran tersinggung karena dirinya menegur supaya Finsensius Amatnua supaya setop minum minuman keras berjenis sopi karena hari sudah larut malam.

Akibatnya dari kejadian tersebut, korban Fiktorianus Taek mengalami luka sobek di kaki kiri bagian atas. Korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas setempat.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini menyebutkan, bahwa kejadian penganiyaan itu berawal ketika pelaku bersama dengan dua orang temannya sementara duduk.

Pelaku dan kedua temannya meneguk minuman keras (miras) jenis sopi di rumah korban sambil memutar musik sangat keras.

Karena hari sudah larut malam sekitar pukul 20:00 Wita, korban menegur supaya kalau bisa istrahat sudah karena besok harus ibadat (misa) karena hari minggu.

Namun teguran tersebut tidak diindahkan oleh pelaku. Pada saat itu, pelaku juga tersinggung bahwa korban mengusirnya, sehingga pelaku tidak puas dengan perlakuan korban.

Tidak puas dengan perlakuan korban, pelaku pulang mengambil sebilah parang. Setelah itu, pelaku datang menghampiri korban dan langsung menebas ke arah kaki kiri bagian atas sebanyak satu kali.

Akibatnya, korban mengalami luka serius pada kaki kiri bagian atas. Kondisinya, korban mengalami luka sobek dan berdarah.

Pilkada 2020, Berkas Syarat Dukungan Paslon Perseorangan Ditolak KPU, Bobby : Ini Kelalaian Kami

Pilkada Sumba Timur, Syarat Dukungan Bobby Wijaya-Tunggu Etu Melalui Jalur Perseorangan Ditolak KPU

dr. D.A.P Shinta Widari : Tindakan Bunuh Diri Banyak Dilakukan Oleh Orang-orang Mapan

Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Biboki Utara untuk melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pelaku penganiayaan terhadap korban langsung melarikan diri. Kini pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved