Terbujuk Rayuan Sang Kakak, Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga Lahir Bayi, Begini Kronologi Lengkapnya

Terbujuk Rayuan Sang Kakak, Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi, Begini Kronologi Lengkapnya

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/Ilustrasi
Terbujuk Rayuan Sang Kakak, Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi, Begini Kronologi Lengkapnya 

Terbujuk Rayuan Sang Kakak, Anak SD Hamili Siswi SMA Hingga Lahirkan Bayi, Begini Kronologi Lengkapnya

POS-KUPANG.COM  - Kabar menghebohkan berasal dari Pasaman, Sumatera Barat.

Seorang Anak SD (Sekolah Dasar) melakukan hubungan badan dengan siswi SMA hingga hamil.

Parahnya lagi, antara Anak SD dengan Siswi SMA itu ada hubungan darah, yang merupakan adik-kakak kandung.

Belakangan juga diketahui bahwa si wanita lah ( Siswi SMA) yang memaksa adiknya ( Anak SD) melakukan perbuatan terlarang.

Sementara itu diketahui orangtua dari adik kakak itu telah bercerai.

Seperti diberitakan, kasus persetubuan yang melibatkan Anak SD dan Siswa SMA kembali terjadi.

Sebelumnya kasus Anak SD Hamili Siswi SMA terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

Kali ini seorang siswa SD di Pasaman Barat, Sumatera Barat menghamili Siswa SMA yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah Siswi SMA tersebut membuang bayinya sendiri dan ditemukan warga di daerah Kecamatan Rao Selatan, pada Minggu (16/2/2020) sore.

 Terbujuk Rayuan Manis, Siswi Cantik Asal NTT Pun Terbuai, 2 Kali Dinodai Pacar, Lalu Ditinggal Kabur

 BCL dan Noah Berdua Kembali Datangi Makam, Begini Pesan Ayah Ashraf, Sahabat Ariel Ini Menangis

Dilansir dari Kompas.com (jaringan POS-KUPANG.COM), mayat bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya (parit).

Kemudian warga itu melaporkannya kepada pihak kepolisian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diketahui bahwa mayat bayi tersebut dibuang oleh orangtuanya sendiri yang masih siswi SMA di Pasaman Barat berisial SHF (18).

Polisi pun menangkap SHF pada Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktik lapangan yang diadakan sekolahnya di Batusangkar menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo Jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.

"Pelakunya sudah kita amankan sekarang. Diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah dengan adiknya," kata Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya yang dihubungi Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved