Bappeda TTU Tak Ada Praktik SPPD Fiktif
Bappeda TTU membantah bahwa di instansi yang dipimpinya itu masih melakukan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif atau SPPD fiktif
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara ( Bappeda TTU), Salvatore Lake membantah bahwa di instansi yang dipimpinya itu masih melakukan praktik Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif atau SPPD fiktif.
Bantahan tersebut menanggapi temuan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menemukan masih maraknya praktik SPPD fiktif di daerah terutama di DPR dan Bappeda.
• Malelak Pastikan Anggota DPRD Kupang Tidak Lakukan Praktek SPPD Fiktif
Menurutnya, temuan tersebut bukan berkaitan dengan maraknya praktik SPPD fiktif di Bappeda, namun karena perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bappda melebihi 365 hari.
"Kemarin saya ikut rapat dengan Dirjen Keuangan di Provinsi. Mereka ada sampaikan bahwa memang kebanyakan bukan SPPD fiktif tapi bapeda jalan itu melampaui 360 hari. Tetapi kita di TTU tidak. Kita tetap kontrol," kata Salvatore kepada Pos Kupang, Kamis (20/2/2020).
Menurutnya, perjalanan dinas tersebut dilakukan melebihi satu tahun anggaran. Meskipun demikian di Kabupaten TTU tidak ada praktik perjalanan dinas fiktif.
• 39 Finalis Putri Indonesia Pra Karantina di Labuan Bajo
Salvatore mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas baik yang dilakukan dirinya sebagai pimpinan maupun juga kepada stafnya.
Dijelaskan, di Kabupaten TTU pelaksanaan perjalanan dinas di kontrol bupati, sebab sebelum melakukan perjalanan harus ditandatangani oleh Bupati.
"Jadi kita tidak tanda tangan SPPD sendiri, semua harus melalui bupati tapi kalau bupati tidak ada melalui sekda, kalau sekda tidak ada bisa melalui asisten," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)