Waket DPRD Kupang Mohon Maaf Soal Defisit APBD Dua Tahun Anggaran
keberadaan 12 orang anggota dewan dari Dapil I diyakini siap mengawal program yang diusulkan dari tingkat kecamatan.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Waket DPRD Kupang Mohon Maaf Soal Defisit APBD Dua Tahun Anggaran
POS-KUPANG.COM I TARUS--Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak de Haan menyampaikan permohonan maaf kepada warga terkait defisit APBD Kabupaten Kupang dalam dua tahun anggaran (2019-2020).
Pada tahun anggaran 2019 terjadi defisit Rp 84 miliar sedangkan tahun 2020 defisit Rp 33 miliar. Dengan defisit anggaran ini menyebabkan banyak program yang merupakan usulan di tingkat musrenbang belum terakomodir seluruhnya.
Sofia Malelak menyampaikan hal ini dalam acara Musrenbangcam di Tarus, Kamis (20/2). Acara ini dibuka Camat Kupang Tengah, Ridolf Tlaan dihadiri kalangan DPRD Kabupaten Kupang Dapil I yang hadir diantaranya, Yakobis Dethan, Yakobus Klau, Samuel Koroh, Tome da Costa, David Daud, Domi Atimeta, juga Kapolsek Kupang Tengah, IPDA Elpidus Kono Feka, S.SoS.
Sofia Malelak menjelaskan, alokasi APBD Kabupaten Kupang tahun 2020 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Dari total ini untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Kupang dimana alokasi belanja langsung Rp 577 miliar. Untuk dana desa Kabupaten Kupang saat ini sebesar Rp167 miliar untuk 160 desa.
Dirinya menyampaikan permohonan maaf kalau dalam dua tahun anggaran ini Kabupaten Kupang mengalami defisit anggaran. Tahun 2019 defisit sebesar Rp 84 miliar sehingga rencana program desa untuk jalan belum semua diakomodir.
"Tahun 2020 kita defisit lagi Rp 33 miliar sehingga skala prioritas dari musrenbang tidak terakomodir. Pasti warga bilang kita usul di musrenbang tetap saja PR dan ini saya pahami. Saya minta OPD bisa sampaikan beban apa yang tidak bisa sehingga dipahami warga. Eksekusi anggaran ada di OPD bukan di Dewan," ujarnya.
Dalam momen musrenbangcam, kata Sofia, pokok pikiran yang diusulkan tentu didorong di 2021 untuk bisa terakomodir. Dewan tentu mendukung program apa yang menjadi kebijakan provinsi dan kabupaten.
"Persoalan stunting tinggi di Kabupaten Kupang. Ini tugas kita bersama untuk tekan sampai serendah mungkin. Mari kita sama-sama kolaborasi dukung Program Revolusi 5P Pemkab Kupang," pintanya.
Dirinya menambahkan, keberadaan 12 orang anggota dewan dari Dapil I diyakini siap mengawal program yang diusulkan dari tingkat kecamatan.
"Saya mohon Maaf jika ada program yang belum jalan. Musrenbang merupakan wadah menjaring aspirasi untuk disampaikan di kabupaten. Kegiatan inovasi di desa pun diharapkan bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana desa," harap politisi NasDem ini.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Daerah Pemilihan (Dapil I) secara khusus hadir menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) dengan warga Kecamatan Kupang Tengah.
• Dewan Dapil I Jaring Asmara dengan Warga Kupang Tengah
• Kronologi Lengkap Siswi di Ende Dinodai Kekasih Lalu Ditinggal Kabur, Pelaku Jadi Buronan Polisi
• Curhat Veronica Tan Pasca Ahok BTP Singgung Perselingkuhan dan Perceraian di Buku Barunya
Kehadiran dewan ini dalam rangka saling dialog untuk mendengar apa yang disampaikan elemen terkait melalui Musrenbang tingkat Kecamatan.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)