Curi Motor, Polisi Bekuk Quardo Leonardo Eklemes

Selain itu juga ada kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna putih yang dilaporkan ke polisi pada pertengahan bulan Januari 2020 lalu

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Pelaku Quardo Leonardo Eklemes (19) saat diamankan di Mapolsek Kelapa Lima, Selasa (18/2/2020). 

Curi Motor, Polisi Bekuk Quardo Leonardo Eklemes

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota membekuk Quardo Leonardo Eklemes (19), warga RT 04 RW 02 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,

Pelaku pencurian diamankan di sekitar Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (18/2/2020) malam.

Tersangka mencuri sepeda motor milik Gede Yuda Darma (32), warga Jln Timor Raya RT 10 RW 05, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Korban diketahui kehilangan sepeda motor beberapa waktu lalu di rumahnya dan dilaporkan ke polisi.

Selasa (18/2/2020) petang, anggota Polsek Kelapa Lima sedang menyelidiki kasus pengeroyokan dan penganiayaan di sekitar pantai Paradiso Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Namun saat itu, polisi belum menemukan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.

Saat hendak kembali ke Polsek Kelapa Lima, secara tidak sengaja, dalam perjalanan pulang, seorang anggota Polsek kelapa Lima melihat sepeda motor yang dipakai pelaku.

Ciri-ciri dan jenis sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima beberapa waktu lalu.

Aparat keamanan Polsek Kelapa Lima kemudian berkoordinasi dengan Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota yang dalam beberapa hari terakhir sedang mencari dan memgejar pelaku pencurian sepeda motor yang juga dilaporkan beberapa korban ke Polres Kupang Kota.

Polisi Polsek Kelapa Lima meminta anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Kupang Kota mencegat pelaku di sekitar Kelurahan Oesapa dan Kelapa Lima.

Terlapor ternyata juga merupakan pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang sedang dicari anggota Polsek Kelapa Lima.

Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan merupakan pelaku pengeroyokan di pantai Paradiso serta sebagai pelaku pencurian sepeda motor, sehingga langsung dibekuk polisi dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Lima.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIk saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2020) membenarkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved