VIDEO - Warga Besipae Ajak Satpol PP Propinsi NTT, Sumpah Makan Tanah. Ini Penyebabnya
VIDEO - Warga Besipae Ajak Satpol PP Propinsi NTT, Sumpah Makan Tanah. Ajakan itu oleh dua tetua adat bersama warga yang selama ini mendiami Besipae.
Penulis: Dion Kota | Editor: Frans Krowin
"Tempuh jalur hukum, gugat sertifikat Pemprov jika memang merasa ini tanah bapak mama sekalian. Kami hadir disini hanya untuk mengamankan jalannya proses penertiban guna memastikan tidak terjadi tindakan pidana," tegas Kapolres Ariasandy.
Usai memberikan arahan, anggota Satpol PP dengan pengamanan dari anggota Polres dan Kodim TTS melakukan penertiban. Anak-anak dan ibu-ibu satu persatu diamankan Polwan guna anggota Satpol PP bisa membuka akses jalan yang sempat ditutup warga.
Usai berhasil masuk ke kawasan mes UPT, anggota Satpol langsung membuka pintu empat kamar mes yang ditempati warga guna dikeluarkan barang-barang milik warga.
Proses penertiban ini diwarna dengan perlahan warga yang berusaha menahan Satpol PP agar tidak masuk ke dalam mes.
• VIDEO: Detik-Detik Kematian Janda Kaya Raya, Tinggalkan Uang Rp 1 Miliar, Dibekap Kasur Lipat
• VIDEO: Brimob Ende Gelar Aksi Simpatik, Bersihkan Sampah Mulai dari Dekat Bandara Haji Aroboesman
• VIDEO: Polres Ende Jadi Posco Bencana Alam. Ini Pertimbangannya
Warga bahkan sampai berteriak dan menangis histeris demi berusaha menghentikan proses penerbitan tersebut. Sayangnya, aksi warga tak mampu menghentikan proses penertiban.
Walaupun mendapatkan perlawanan dari warga, khususnya kaum ibu, penertiban mes UPT Besipae itu tetap dilakukan.
Dikawal anggota TNI-Polri, proses penertiban yang dilakukan anggota Satpol PP Propinsi NTT itu dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Propinsi NTT, Cornelis.
Barang-barang dari empat Keluarga yang mendiami mes UPT Besipae dikeluarkan secara paksa oleh anggota Satpol PP.
Usai dikeluarkan, barang-barang tersebut lalu diangkut dengan mobil satpol PP, diletakkan di pinggir jalan umum. (POS-KUPANG.COM, Dion Kota)
Tonton, Like and Subscribe Youtube Chanel POS-KUPANG.COM