Salah Sasaran, Maksi Justru Tembak Om Kandung Sendiri Menggunakan Senapan Angin
Namun sialnya, justru tembakan pelaku mengenai korban. Hingga saat ini kita masih mendalami keterangan pelaku
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Mengetahui korban telah meninggal, pelaku langsung melarikan diri.
• 7 Manfaat Daun Beluntas, No 2 dan 5 Wajib Praktek Guys Biar Lebih Percaya Diri
• 4 Manfaat Minuman Kunyit Jahe untuk Tubuh, Yuk Dicoba !
"Sebelum korban meninggal, pelaku sempat berkata pada korban kalau dia tidak sengaja menembak korban. Bahkan pelaku juga yang membawa korban ke Puskesmas. Namun melihat korban meninggal, pelaku ketakutan lalu melarikam diri," ujarnya.
"Setelah dua hari bersembunyi di hutan, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini pelaku dan senapan anginnya sudah kita amankan," ujar Jamari. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)
* Pria Jember Tewas Tertembak Senapan Angin
MI (27) tewas akibat tertembak peluru senapa angin di kamar tamu.
Warga Desa Kebonrejo, Kabupaten Banyuwangi, itu sempat dibawa ke Puskesmas tapi nyawanya tak terselamatkan.
Kematian MI berawal dari pengecekan senapan angin yang masih berpeluru.
MI tertembak oleh temannya sendiri, Samsul Arifin, di ruang tamu rumah Mashudah, di Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.
“Satreskrim Polres Jember menangani adanya dugaan kelalain yang mengakibatkan meninggalnya seseorang,” kata Kapolres Jember AKPB Alfian Nurrizal, kepada Kompas.com, saat konferensi pers, di Mapolres Jember, Selasa (14/1/2020).
Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Januari 2020. MI datang bersama temannya, yakni Samsul Arifin, Slamet, Muzammil dan Husein.
Kedatangan mereka untuk mengambil senapan angin tersebut pada Mashudah. “Mereka ingin mengecek penggunaan senapan angin," kata Alfian Nurrizal.
Mereka berbincang-bincang di ruang tamu, lalu Muzammil dan Husein bertanya pada Mashudah, apa punya senapan jenis lain.
Saat itu, Mashudah mengeluarkan dua senapan angin jenis mars gun. Saat menyerahkan senapan angin pada Samsul Arifin, Mahmudah mengingatkan bahwa senapan itu ada pelurunya.
“Senapan dipompa, saat senjata ini akan jatuh, tersangka kaget hingga pelatuk mengenai telunjuk kanan tersangka, akhirnya mengenai kelopak mata sebelah kanan korban,” kata dia.
MI pun tertembak oleh temannya sendiri yang juga berasal dari Banyuwangi. Dia sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, namun akhirnya meninggal dunia.
“Karena menyebabkan kematian seseorang, kita kenakan Pasal 359 KUHP ancaman hukuman lima tahun,” kata dia. (Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Tewas oleh Temannya Tertembak Senapan Angin"