Warga Besipae TTS Tolak Penggusuran
Barisan Anak-anak dan Perempuan Hadang Anggota Satpol PP dan TNI-POLRI
Soal Warga Besipae TTS tolak penggusuran, barisan anak-anak dan Perempuan hadang Anggota Satpol PP dan TNI-Polri
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Soal Warga Besipae TTS tolak penggusuran, barisan anak-anak dan Perempuan hadang Anggota Satpol PP dan TNI-Polri
POS-KUPANG.COM | SOE - Barisan anak-anak dan ibu-ibu berdiri sambil berpegangan tangan berusaha menghadang petugas Satpol PP Kabupaten TTS yang hendak melakukan penertiban di mes milik peternakan di UPT Besipae yang saat ini dihuni warga Besipae, Senin (17/2/2020) siang.
Anggota Satpol PP datang bersama anggota dari Polres dan Kodim TTS yang datang guna melakukan pengamanan.
• Pemprov NTT Kantongi Sertifikat Hak Pakai Tanah Besipae Seluas 3.700 Ha
Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Dandim TTS, Letkol (Czi) Koerniawan Pramulyo nampak turun tangan langsung memimpin pengamanan proses penertiban aset Propinsi tersebut.
Sebelum proses penertiban berlangsung, Kapolres Ariasandy sempat memberikan arahan kepada masyarakat terkait kehadiran anggota TNI-POLRI dalam proses penertiban tersebut.
Ia menegaskan, kehadiran anggota TNI-POLRI hanya untuk mengamankan proses penertiban dan memastikan tidak terjadi perbuatan pidana.
• Tolak Penertiban, Warga Besipae Ajak Satpol PP Sumpah Makan Tanah
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, untuk menempuh proses hukum seandainya merasa jika tanah Besipae merupakan tanah milik warga.
" Tempuh jalur hukum, gugat sertifikat Pemprov jika memang merasa ini tanah bapak mama sekalian. Kami hadir disini hanya untuk mengamankan jalannya proses penertiban guna memastikan tidak terjadi tindakan pidana," tegas Kapolres Ariasandy.
Usai memberikan arahan, anggota Satpol PP dengan pengamanan dari anggota Polres dan Kodim TTS melakukan penertiban. Anak-anak dan ibu-ibu satu persatu diamankan Polwan guna anggota Satpol PP bisa membuka akses jalan yang sempat ditutup warga.
Usai berhasil masuk ke kawasan mes UPT, anggota Satpol langsung membuka pintu empat kamar mes yang ditempati warga guna dikeluarkan barang-barang milik warga.
Proses penertiban ini diwarna dengan perlahan warga yang berusaha menahan satpol PP agar tidak masuk ke dalam mes.
Warga bahkan sampai berteriak dan menangis histeris demi berusaha menghentikan proses penerbitan tersebut. Sayangnya, aksi warga tak mampu menghentikan proses penertiban. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)