Warga Ende Serahkan Tanah Untuk TNI Secara Sukarela
sesungguhnya pembangunan di provinsi NTT. Secara khusus di Kabupaten Ende adalah merupakan pembangunan peradaban.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Warga Ende Serahkan Tanah Untuk TNI Secara Sukarela
POS-KUPANG.COM|ENDE--Warga Desa Raporendu, Kecamatan Nangapanda,Kabupaten Ende, Haji Arifin dan Pua Abama menyerahkan tanah kepada TNI yang ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah diterima oleh Dandim 1602 Ende, Letko Inf Fuad Suparlin, Sabtu (15/2) di Desa Raporendu.
Tanah seluas 30.000 meter persegi tersebut rencananya dimanfaatkan oleh Kodim Ende sebagai lapangan tembak dan juga di masa mendatang dijadikan sebagai Kantor Koramil Nangapanda.
Kepada wartawan, Haji Arifin yang ditemui di lokasi tanah yang diberikan kepada TNI di Desa Persiapan Maurongga, Kecamatan Nangapanda mengatakan bahwa pihaknya memang dengan sukarela menyerahkan tanan kepada Negara dalam hal ini TNI AD Kodim 1602 Ende.
Haji Arifin mengatakan bahwa penyerahan tanah tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka kepada Negara tanpa ada imbalan apapun.
Haji Arifin juga secara tegas membantah bahwa pihaknya mendapatkan kompesasi tertentu dari TNI sebagai balas jasa atas penyerahan tanah kepada TNI.
Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparlin SH saat membacakan sambutan Komandan Korem 161/Wira Sakti,Brigjen TNI, Syaiful Rahman, S.Sos mengatakan bahwa, pembangunan bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata.
Keberhasilan pembangunan, juga sangat ditentukan oleh tingkat partisipasi dari seluruh komponen masyarakat. Peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat diperlukan dalam mendukung percepatan pembangunan.
Tentunya bentuk peran dan partisipasi tersebut, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita masing – masing. Terlebih lagi, Pemerintah pusat telah memberikan perhatian yang luar biasa dalam pembangunan di wilayah Provinsi NTT, secara khusus di Kabupaten Ende sendiri.
“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan pola partisipasi kita dalam pembangunan, seperti apa yang telah ditunjukan oleh Bapak Pua Abama dengan menghibahkan tanahnya kepada Kodim 1602/Ende,”kata Brigjen Syaiful.
Dikatakan sesungguhnya pembangunan di provinsi NTT. Secara khusus di Kabupaten Ende adalah merupakan pembangunan peradaban.
Untuk mencapai hal itu, selain diperlukan sarana prasarana dan infrastruktur, juga dibutuhkan karakter masyarakat, karakter partisipatif dan karakter keramahan masyarakat, sesuai budaya dan adat ketimuran adalah bagian penting dalam keberhasilan pembangunan di Provinsi NTT, khususnya di Kabupaten Ende,ujar Syaiful.
• Sedang Berlangsung Final Badminton Beregu Asia 2020 di Mola TV & Net TV, Simak Link di Sini
• BREAKING NEWS : Seorang Siswi SMA di TTU Diduga Disetubuhi Pacarnya
• Hindari Konsumsi Gula Berlebih Selama Kehamilan, Ini Alasannya
Pelaksanaan penyerahan tanah disaksikan oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan juga masyarakat Desa Raporendu, Kecamatan Nangapanda.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)