Siswi SMA di TTU Disetubuhi Pacar
BREAKING NEWS : Seorang Siswi SMA di TTU Diduga Disetubuhi Pacarnya
Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kefamenanu berinisial AS (16) diduga menjadi korban dari kasus persetubuhan
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Seorang Siswi SMA di TTU Diduga Disetubuhi Pacarnya
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kefamenanu berinisial AS (16) diduga menjadi korban dari kasus persetubuhan anak dibawa umur oleh pacarnya sendiri.
Pelaku berinisial I (19) yang merupakan pacar korban diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di belakang kamar kos temannya di perumahan BTN, Kefamenanu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa kasus persetubuhan anak dibawa umur tersebut terjadi pada tanggal 12 Februari 2020, sekira pukul 19:00 Wita.
Saat itu, pelaku bersama dengan dua temannya meneguk minuman keras (alkohol) di kamar kos salah satu dari dua temannya itu. Mereka meminum minuman keras itu sampai mabuk.
• Lihat Gambaran Kepribadian Kamu Berdasarkan Shio, Siapa yang Lebih Baik, Kamu atau Pasanganmu?
Setelah mabuk, pelaku mengajak korban ke belakang kos temannya itu. Di belakang kos itu lah, pelaku melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak satu kali.
Puas melakukan persetubuhan dengan korban, pelaku menyuruh korban pulang ke rumah. Namun korban tidak langsung pulang ke rumah. Korban singgah di rumah temannya di Km 7 Kota Kefamenanu
Karena tak kunjung pulang ke rumah, keluarga mencari korban. Keluarga menemukan korban di rumahnya temannya di km 7 Kota Kefamenanu. Korban kemudian diajak oleh keluarganya untuk pulang ke rumah.
Setelah tiba di rumah, korban langsung diinterogasi ayahnya. Korban pun lantas mengaku semua peristiwa pahit yang dialaminya bersama pacarnya.
• Chord Lagu Kisah Romantis yang Dipopulerkan Glenn Fedly, Kunci Gitar Ini Cocok Nyanyi dengan Kekasih
• Hindari Konsumsi Gula Berlebih Selama Kehamilan, Ini Alasannya
• Hi Moms, Ada 5 Manfaat Sayur Kacang panjang
Mendengar pengakuan dari sang putri, sang ayah pun marah besar. Ayahnya tidak terima betul dengan kejadian yang menimpa putrinya tersebut.
Karena tidak terima dengan masalah yang menimpa putrinya, sang ayah kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU untuk diproses lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)