Kakek 75 Tahun Ditemukan Meninggal Diduga Dibunuh, Simak Penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka

Seorang kakek 75 tahun ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh, simak penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Kasat Reskrim, Iptu Yusuf, SH 

Seorang kakek 75 tahun ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh, simak penjelasan Kasat Reskrim Polres Malaka

POS-KUPANG.COM | BETUN - Seorang kakek berusia sekitar 75 tahun atasnama Rofinus Ikun, asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka yang ditemukan meninggal dunia dalam hutan, Kamis (15/1/2020) diduga dibunuh pelaku atasnama Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi (49).

Sesuai keterangan pelaku, ia memiliki niat mencuri sapi korban namun saat menjalankan aksinya, ia dipergoki korban sehingga keduanya terjadi pertengkaran di lokasi hingga berbuntut pada tindakan pembacokan terhadap korban.

Prabowo Menteri Terpopuler dan Kinerja Terbaik Versi Indo Barometer

Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH, melalui Kasat Reskrim, Iptu, Yusuf, SH saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Minggu (16/2/2020) mengatakan, sesuai keterangan pelaku, ia sejak awal ada niat mencuri sapi. Ia sudah menjanjikan dua temannya untuk sama-sama melakukan pencurian. Kedua teman pelaku masih dalam penyelidikan polisi.

Menurut Yusuf, pelaku lebih dahulu ke TKP untuk mengecek ternak milik korban yang diikat di dalam hutan. Saat itu, pemilik sapi atau korban memergok pelaku dan terjadi pertengakan hingga berunjung pada tindakan pembacokan terhadap korban.

Gegana Identifikasi Benda Mirip Bom di Belu

Korban ditemukan menantunya sendiri dalam kondisi berlumuran darah dan terdapat luka bacok di leher. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa lagi.

Kerja keras polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut, akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku Ferdi Tesan Kehi alias Ferdi (49). Pelaku adalah warga Marobo, Desa Bereliku, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal oleh polisi tanggal 6 Februari 2020 dan saat ini ditahan di sel Polsek Malaka Tengah. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi melakukan rekonstruksi, Minggu (16/2/2020).

Yusuf menambahkan, dilihat dari motif kasus tersebut yakni pencurian sapi, maka selain memroses hukum pelaku, polisi juga akan mendalami kasus pencurian sapi di wilayah Kabupaten Malaka. Apalagi, pelaku sudah menyebut dua temannya yang diduga terlibat.

Untuk diketahui, seorang kakek berusia sekitar 75 tahun atasnama Rofinus Ikun, asal Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT ditemukan meninggal dunia dalam hutan, Kamis (15/1/2020).

Saat ditemukan, korban dalam kondisi berlumuran darah dan terdapat luka bacok di leher. Diduga korban tewas akibat dibunuh.

Kapolres Malaka AKBP Albertus Neno, SH melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Yusuf yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Kamis malam (16/1/2020) membenarkan kejadian temuan mayat di hutan. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved