Breaking News

Gegana Identifikasi Benda Mirip Bom di Belu

Tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Gegana Brimob Polda NTT akan melakukan identifikasi benda mirim bom

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bom ukuran besar ditemukan warga di Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, Sabtu (15/2/2020). 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sesuai rencana, hari ini Minggu (16/2/2020), tim penjinak bahan peledak (Jihandak) dari Gegana Brimob Polda NTT akan melakukan identifikasi benda mirim bom yang saat ini masih diamankan di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.

Polres Belu sudah berkoordinasi dengan Brimob Atambua dan penanganannya dilakukan oleh tim jihandak guna mengurai benda yang diduga bom tersebut.

Hal ini dibenarkan Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian saat dikonfirmasi Pos Kupang. Com, Minggu (16/2/2020). Menurut Cliffry, polisi sudah mengamankan lokasi penyimpanan bom dan sudah berkoordinasi dengan Brimob Atambua untuk penanganan lebih lanjutnya.

Respon Susi Pudjiastuti Ketika Ditantang Effendi Gazali Diskusi Terbuka Polemik Lobster

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com, tim Gegana Brimob NTT sedang dalam perjalanan dari Kupang menuju Kabupaten Belu.

Untuk diketahui, sebuah benda mirip bom berukuran besar ditemukan warga Dusun Fatukaduak, Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Atapupu, Kabupaten Belu, Berta Sila saat sedang mencari kayu bakar di pesisir pantai Atapupu, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Manajemen SPBU Oebelo Terapkan Pola Pelayanan Spektakuler

Benda mirip bom tersebut ditemukan dalam posisi terkubur di dalam tanah. Bagian ekor dari benda tersebut muncul di atas permukaan tanah.

Melihat benda tersebut, Berta Sila menyampaikan kepada tetangganya untuk mengambil barang tersebut.
Beberapa tetangganya datang dan menggali benda tersebut dan dibawa ke rumah Mateos da Silva menggunakan mobil pikap.

Berta Sila menyimpan benda tersebut di rumahnya dan ia sempat membuka bagian permukaan, namun dilarang anaknya karena benda tersebut diduga bom. Mendengar sebutan bom, Berta Sila tidak berani lagi mendekat benda tersebut. Kemudian warga sepakat untuk melaporkan kepada Babinsa Desa Jenilu, Serka Januar.

Kapolsek Kakuluk Mesak, Danramil Kakuluk Mesak, Pasi Intel Kodim 1605 Belu, Kanit Bom Sat Intelkam Polres Belu langsung turun ke TKP dan mengamankan bom yang kondisinya sudah berkarat. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved