Breaking News

Masih Ingat Kasus Penikaman Tukang Ojek di Kota Kupang, Ini Perkembangannya

Masih ingat kasus penikaman tukang ojek di Kota Kupang, ini perkembangannya

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat memegang barang bukti kasus penganiyaan yang menimpa seorang tukang ojek di Kota Kupang Dominggus Ludji Ratu (25), pada Kamis (23/1/2020) lalu. 

Sedangkan para pelaku yakni Sony Aunu (25), warga Jln Jambu Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja dan Alfius Frangky Lema (27), warga Jln Fluto Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (24/1/2020).

"Akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka sayatan pada punggung sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri," ungkapnya.

Kronologis kejadian, lanjut Kompol I Ketut Saba, berawal saat korban sedang menunggu rekannya, Oktovianus Radja Ga (20) di depan Toko Matahari Jln Kenari Kelurahan Naikoten sekitar pukul 21.30 Wita.

Tak berselang lama, Oktovianus Radja Ga (20) tiba di seberang jalan dan hendak menyeberang untuk menemui korban.

Ketika Oktovianus Radja Ga (20), sedang menyeberang, ternyata pelaku Sony Aunu (25) dari arah Hotel Silvia menuju Kelurahan Oepura dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak Oktovianus Radja Ga (20). "Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku Sony Aunu (25)," katanya.

Pelaku Sony Aunu (25) yang berprofesi sebagai ojek ini ternyata tidak terima atas teguran tersebut dan mengancam akan kembali mendatangi pelaku dengan teman-temanya.

Selanjutnya, pelaku Sony Aunu (25) datang bersama rekannya Alfius Frangky Lema (27) dan langsung menganiaya korban.

"Pelaku Sony Aunu (25) sempat mengambil pisau di salah satu lapak jualan yang berada di sekitar TKP untuk digunakan menganiaya korban," ujarnya.

Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dan korban telah memberikan keterangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved