Kabar Gembira Untuk PNS, TNI, Polri dan Pensiunan! Meski Gaji Tak Naik, Jokowi Punya Kado Istimewa
Ada kabar baik untuk PNS, TNI, Polri dan pensiunan. Meski gaji tak naik tahun ini, Presiden Jokowi punya kado istimewa di akhir tahun.
Editor:
Adiana Ahmad
Kolase/Kompas.com
Tunjangan dan Honor PNS Dihapus, Segini Besar Gaji yang Bakal Diterima PNS dengan Sistem Baru
- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.
Golongan II
PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.
- Golongan II-A: Rp 2.022.200
- Golongan II-B: Rp 2.208.400
- Golongan II-C: Rp 2.301.800
- Golongan II-D: Rp 2.399.200.
Golongan III
Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3), rincian gaji pokoknya:
- Golongan III-A: Rp 2.579.400
- Golongan III-B: Rp 2.688.500
- Golongan III-C: Rp 2.802.300
- Golongan III-D: Rp 2.920.800
Golongan IV
- Golongan IV-A: Rp 3.044.300
Tags
Kabar Gembira
PNS
TNI
Polri
Pensiunan
Jokowi
kado istimewa
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda