Bahas Tentang Perempuan dan Anak, Para Pihak Sepakat akan Bangun Rumah Aman

Pemerintah tidak hanya sebatas diskusi saja, namun membutihkan tindakan nyata untuk meminimalisir tindak kekerasan

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/THOMAS MBENU NULANGI
Suasana diskusi santai bersama para pihak untuk membahas masalah perempuan dan anak di Rumah Jabatan Bupati TTU, Senin (10/2/2020). 

Oleh karena itu, meskipun dirinya tidak di berada di komisi VIII DPR RI, dirinya tetap mendukung proses pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Kasus Rumah Makan Ada Belatung, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

Hari Pertama Tes CPNS, 24 Peserta Lolos Passing Grade

Ada Apa Dengan Penanganan Banyak Kasus Kematian Tidak Wajar di Polda NTT Menjadi Dark Number

"Kita NTT masuk urutan ke-5 di Indonedia dengan kasus kekerasan perempuan dan anak, sehingga saya juga mendorong secepatnya ditandatangani RUU PKS sehingga kedepan semua pihak dalam bekerja bisa memiliki payung hukum yang jelas," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved