Kasus Rumah Makan Ada Belatung, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
Melihat hal itu, Intho langsung menghubungi driver ojol yang membeli dan mengantarkan makanan tersebut.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kasus Rumah Makan Ada Belatung, Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan kasus rumah makan di Kota Kupang yang dilaporkan karena menjual makanan tidak higienis bahkan terdapat banyak belatung.
Kasus ini dilaporkan Intho Langodai (33), seorang warga Kota Kupang lantaran menemukan banyak belatung di makanan yang dibelinya di salah satu rumah makan khas padang di Jln Timor Raya, Kota Kupang.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung turun ke rumah makan yang terletak di Jln Timor Raya km 8 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang serta mengamankan barang bukti.
Pihak Polres Kupang Kota selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
Terdapat sebanyak 5 saksi yang diperiksa di antaranya, korban Intho Langodai (33) dan isterinya, Isha Fahiberek (30), driver ojek online, Penina B Belistolen, pemilik rumah makan, Widayanti (50) dan pelayan rumah makan, Febi.
"Ada 5 orang saksi yang diperiksa, hari ini baru saja diperiksa pelayan di rumah makan tersebut bernama Febi," kata Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di ruang kerjanyanya, Selasa (11/2/2020).
Dalam pemeriksaan, didapati kesesuaian keterangan antara korban, driver ojek online, pelayanan dan pihak rumah makan pun mengakui bahwa makanan tersebut berasal dari tempat usahanya.
Diakuinya, usai pemeriksaan akan dilakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut.
Dari perkembangan kasus, diketahui bahwa pemilik rumah makan telah melakukan pendekatan dengan korban dan akan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, sehingga pelapor pun hendak mencabut laporan kasus tersebut.
Namun demikian, kasus tersebut telah menjadi atensi dan menjadi perhatian publik serta menyangkut kepentingan dan kesehatan masyarakat sebagai konsumen.
"Untuk korban yang lain bisa terjadi sehingga kami tetap pada prinsip walaupun sudah ada penyampaian untuk mencabut laporan kami tetap teruskan kasus ini," paparnya.
Sementara itu, pemilik Rumah Makan (RM) Salero Bundo, Widayanti (50) mengakui lalai dan meminta maaf kepada korban yang melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Saya minta maaf kepada korban juga, saya memamg tidak sengaja," katanya usai menjalani pemeriksaan oleh Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Senin (10/2/2020).
Widayanti mengaku kaget saat pihak kepolisian dan korban mendatangi usahanya yang telah berdiri selama 7 tahun pada Sabtu malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasus-pencurian-hp-oleh-dosen-poltekkes-kemenkes-kupang-berakhir-damai.jpg)