Masyarakat Diminta Dukung Percepatan Pembangunan Bendungan Napun Gete

Masyarakat Kabupaten Sikka diminta dukung percepatan Pembangunan Bendungan Napun Gete

Penulis: Kanis Jehola | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Eginius Mo'a
Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, menyerahkan simbolis pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Napung Gete, Kamis (30/1/2020) di Gedung SCC, Kota Maumere, Pulau Flores 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Masyarakat Kabupaten Sikka umumnya, dan khususnya masyarakat pemilik lahan diminta mendukung upaya percepatan pembangunan Bendungan Napun Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama. Dukungan itu diperlukan agar pekerjaan bendungan itu berjalan lancar sehingga cepat selesai.

Permintaan ini disampaikan Kepala BWS NT II, Ir. Agus Sosiawan, ME melalui PPK Bendungan III, Achmad Soehono, ST, MT, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (10/2/2020).

Soehono menjelaskan, selama ini pekerjaan bendungan itu beberapa kali terhenti karena warga menutup akses jalan masuk ke lokasi bendungan dengan alasan biaya ganti rugi lahan belum dibayar.

KPU Ngada Siap Menerima Berkas Persyaratan Dukungan Balon Perseorangan Pilkada Ngada

"Sekarang biaya ganti rugi lahan itu sudah dibayar pemerintah. Diharapkan kepada masyarakat untuk mendukung percepatan pengerjaan bendungan agar cepat selesai. Dukungan yang dimaksudkan agar masyarakat yang sudah menerima biaya ganti rugi lahan tidak perlu menunggu minta keluar dari lahan tapi dengan kesadaran sendiri keluar dari lokasi itu sehingga pekerjaan bisa segera dilaksanakan," katanya.

Mengenai beberapa bidang lahan yang belum direalisasikan pembayaranya, Soehono mengharapkan mereka (pemilik lahan) juga harus mendukung upaya percepatan penyelesaian pekerjaan bendungan itu.

Marianus : Masyarakat Sikka Tunggu Ketegasan Bupati Robby Idong Istirahatkan Pimpinan OPD

"Uangnya sudah ada hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari para pemilik lahan sendiri untuk merealisasikan pembayarannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penantian ratusan orang pemilik lahan proyek Bendungan Napun Gete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, akhirnya terselesaikan, Kamis 30/1/2020) di Gedung SCC Kota Maumere.

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) merealisasikan ganti rugi senilai Rp 32.530.627.262 atas lahan seluas 146 bidang.

Seremoni penyerahan ganti rugi dihadiri Ketua DPRD Sikka, Donatus David, Badan Pertanahan Sikka, Kepala Pusat Bendungan PUPR Pusat, Kepala Balai Sungai NTT II, Kepala Satuan Kerja Bendungan PUPR, LMAN, PPK, Kepala BNI, Camat Waiblama, Kepala Desa Ilin Medo, dan ratusan pemilik lahan.

Direktur LMAN, Tedy mengatakan, Bendungan Napun Gete, salah satu proyek pembangunan nasional untuk mempercepat kebutuhan air bersih bagi masyarakat.

"Hari ini dibayarkan 146 bidang tanah senilai Rp 32,5 miliar. Sisanya baru akan dibayar bila seluruh dokumen sudah selesai," kata Teddy.

Dikatakanya, pembayaran ganti rugi dalam bentuk tabungan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan menjaga agar nominal ganti rugi genap sesuai perhitungan.

Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI dan semua jajaran pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Sikka.

"Kita mempunyai niat yang sama adalah suksesnya pembangunan bendungan," ujar Romanus.

Ia meminta masyarakat menerima ganti rugi memanfaatkan uang dengan sebaik-baiknya bagi kebutuhan yang berguna untuk pendidikan anak dan usaha produktif, bukan untuk pesta.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved