Marianus : Masyarakat Sikka Tunggu Ketegasan Bupati Robby Idong Istirahatkan Pimpinan OPD
Kata Marianus Gaharpung: masyarakat Sikka tunggu ketegasan Bupati Robby Idong istirahatkan Pimpinan OPD
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Kata Marianus Gaharpung: masyarakat Sikka tunggu ketegasan Bupati Robby Idong istirahatkan Pimpinan OPD
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Terobosan berani mengistirahatkan pimpinan organisasi pemerintahan daerah ( OPD) yang tidak tepat waktu menandatangani kontrak proyek tanggal 31 April 2020 akan ditempuh pleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. Publik Sikka menanti pimpinan OPD mana yang akan jadi korban pertama.
"Kita akan bangga Bupati Sikka bersikap tegas mengistirahatkan pimpinan OPD. Gagasan ini juga mendorong pimpinan OPD bekerja keras," kata pengajar Fakultas Hukum Ubaya Jawa Timur, Marianus Gaharpung, Senin (10/2/2020) siang menghubungi POS-KUPANG.COM dari Surabaya.
• Bikin Jiwa Miskin Meronta-ronta, Segini Harga Koper Mewah Ayu Ting Ting Bisa Beli 3 Motor Baru
Gagasan ini, menurut Marianus, perlu ditempuh agar proyek-proyek dimulai dan berakhir tepat waktu. Salah satu penyebab kualitas proyek asal-asalan dan buruk karena pengerjaan terlambat
Marianus menyarankan agar seleksi rekanan yang menawarkan pekerjaan dilakukan transparan, bukan hanya sebatas administrasi di atas kerja.
• Ahli PNK: Pekerjaan Embung Mnelalete Tidak Sesuai RAB
"Biasanya tahapan yang makan waktu lama dan salah satu penyebab utama adalah `cawe-cawe' (ikut campur) pengurus Parpol, anggota dewan dan tim sukses yang janji sana- sini, sehingga Pokja bingung ambil keputusan," kata Marianus.
Marianus menyarankan tahapan seleksi administrasi dan tanda tangan kontrak dilakukan terbuka dan serentak di Gedung SCC, sehingga rekanan dan panitia puas, tidak bekerja tidak dibawah tekanan oknum.
"Kalau tidak, penyakit lama akan kambuh terus, pengurus partai, oknum anggota DPRD dan pejabat akanikut pengaruhi proses administrasi proyek bahkan menentukan pemenang," imbuh Marianus.
"Jujur, saya dan warga masih meragukan wacana ini dilaksanakan. Kasus tahun lalu, oknum ASN yang ancam dan caci maki PPK lewat HP tidak dinonjobkan, apalagi hanya OPD yang terlambat saja teken kontrak proyek," tandas Marianus.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Sikka memastikan batas akhir dokumen kontrak proyek tanggal 30 April 2020. Pimpinan OPD terlambat melakukan teken kontrak proyek setelah tanggal 30 April akan diistirahatkan dari jabatan.
"Lelang harus dipercepat. Saya minta pimpinan kerja keras, batas akhir tanda tangan kontrak proyek 30 April 2020. Pimpinan yang terlambat akan diistirahatkan," tegas Roby, sapaan Fransiskus Roberto Diogo, dalam diskusi Hari Pers Nasional (HPN), Minggu (9/2/2020) malam di rumah pribadi Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. (laporan reporter POS-KUPANG.COM, eginius mo'a)
pos-kupang.com/eginius mo'a