Pelanggan Rumah Makan Lapor ke Polisi
Setelah Dilaporkan, Rumah Makan yang Jual Makanan Ada Belatung Ditutup
Setelah dilaporkan, rumak makan di Kelapa Lima Kota Kupang yang jual makanan ada belatung Ditutup
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Setelah dilaporkan, rumak makan di Kelapa Lima Kota Kupang yang jual makanan ada belatung Ditutup
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Rumah Makan yang dilaporkan lantaran menjual makanan yang terdapat belatung ditutup, Senin (10/2/2020).
Rumah makan yang terletak di Jalan Timor Raya km 8 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini dilaporkan oleh seorang pelanggannya karena mendapati makanan yang dibelinya terdapat banyak belatung pada Sabtu (8/2/2020) malam.
• Calon Perseorangan di Pilkada Malaka 2020 Belum Ada yang Konsultasi ke KPU
Pantauan POS-KUPANG.COM sekitar pukul 11.40 Wita, tidak tampak aktivitas pada rumah makan yang telah berdiri sejak 7 tahun lalu ini.
Pintu kaca bagian depan tertutup dan etalase makanan warung tersebut terlihat kosong.
Pada etalase hingga bagian kasir, terlihat garis polisi (police line) yang dipasang oleh aparat kepolisian.
Sementara itu, informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, pemilik warung, Widayanti (50) beserta saksi dan korban tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota sejak Senin pagi.
• Kasus Ibu Muda Aniaya Bocah 2 Tahun di Kupang, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa
Diberitakan sebelumnya, kisah pelanggan rumah makan yang menemukan belatung dalam makanan kembali terjadi di Kota Kupang.
Intho Langodai (33), seorang warga Kota Kupang dibuat kaget lantaran menemukan banyak belatung di makanan yang dibelinya di salah satu rumah makan padang di Jln Timor Raya, Kota Kupang.
Intho pun melaporkan pemilik warung makan tersebut ke Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Sabtu (8/2/2020) malam.
Kepada awak media, Intho mengisahkan, ia dan istrinya, Isha Fahiberek (30), sekitar pukul 20.30 Wita memesan nasi bungkus untuk makan malam.
Makanan itu dipesannya melalui aplikasi ojek online (ojol) dan makanan tersebut diantarkan ke RSU Kartini Kota Kupang.
Saat itu, keduanya tengah menunggu anak mereka yang sedang dirawat di rumah sakit yang terletak di Jln Frans Seda itu.
"Saya pesan dua bungkus nasi ayam dari rumah makan padang itu seharga Rp 46 ribu," ujar korban Intho Langodai saat ditemui awak media di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu malam.
Setelah makanan yang dipesan tiba, Intho pun langsung melahap satu bungkus nasi ayam dan tidak terjadi apa-apa saat itu.
Selanjutnya, sang istri, Isha Fahiberek yang juga menyantap makanan yang sama mulai mual-mual dan muntah.
"Kami mengecek makanan tersebut dan kami terkejut karena menemukan banyak belatung pada lauk ayam goreng. Belatung-belatung itu masih hidup di antara daging ayam tersebut," katanya.
Melihat hal itu, Intho langsung menghubungi driver ojol yang membeli dan mengantarkan makanan tersebut.
Lebih lanjut, mereka lalu bersama-sama menemui pemilik rumah makan.
Wilda (51), sang pemilik rumah makan, ketika didatangi mengakui kelalaiannya. Ia pun meminta maaf atas insiden tersebut. Ia berdalih kalau makanan dan lauk yang dijual disiapkan sejak pagi hari.
"Ayam nya kami goreng sejak pagi dan sudah banyak yang laku," kata Wilda.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH, SIK melalui Kanit Reskrim polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH saat dihubungi, Minggu (9/2/2020) mengaku, usai mendapatkan laporan, polisi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
Bersama korban dan saksi, polisi mengecek makanan dan lauk yang dipajang di rumah makan khas masakan Padang yang terletak di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tersebut.
Petugas dan aparat kepolisian menemukan sejumlah lauk masih dipenuhi belatung dan langsung diamankan. pemilik rumah makan pun turut diamankan.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga memasang garis polisi pada tempat kejadian perkara.
Korban yang sudah melapor ke Polsek Kelapa Lima diarahkan ke Polres Kupang Kota karena kasusnya dilimpahkan ke unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani Polres Kupang Kota," ujar Kapolsek kelapa Lima AKP Andri Setiawan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)